• Breaking News

    Wow! 7 Paket Besar Ganja Diamankan Satres Narkoba Polres Solok

     


    Akhir bulan Mei, 7 paket besar narkotika jenis ganja diamankan jajaran Satres Narkoba  Polres Solok, Senin, 24 Mei 2021 sekira pukul 23.30 wib.


    Dalam keterangan Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho melalui Kasat Narkoba Iptu Amin Nurasyid SH menyampaikan, seorang laki laki dewasa SH   (34Th) warga Jorong Usak Nagari Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten  Solok Sumatra Barat, telah diamankan.


    Penangkapan tersebut berawal Satres Narkoba Polres Solok mendapatkan informasi dari masyarakat  bahwasanya ada seorang laki-laki sering melakukan transaksi narkotika.


    Tindak lanjut dari laporan tersebut satres narkoba  pun melakukan penyelidikan disekitar Nagari Alahan Panjang, kemudian petugas mendapat informasi bahwasanya pelaku sedang berada diperjalanan dari arah Nagari Surian menuju ke arah Nagari Alahan Panjang.


    Tidak lama kemudian, petugas pun melihat seseorang sedang membawa motor yg sama dengan informasi yang didapat, lalu SH berhenti di depan mesjid dan lansung menuju kerumah kosong di bawah jembatan Jorong Usak.


    Kemudian setelah SH masuk kedalam rumah kosong tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan .


    Lebih lanjut petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian terhadap pelaku, saat itu ditemukan 7 (tujuh) paket besar diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan lakban warna kuning.


    Kemudian petugas juga menemukan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan narkotika. 


    "Keseluruhan barang bukti disita, lalu kemuian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut," tutur Kasat Narkoba Iptu Amin Nurasyid SH. 




    No comments

    Post Bottom Ad

    "BOFET HARAPAN PERI"