• Breaking News

    Primkopal Pusdik Moro Kodiklatal Gelar Rapat Anggota Tahunan dan Laporan Pertanggungjawaban

     

    RAT Primkopal  di Kodiklatal Laksma TNI Budi Raharjo, Jumat 25/02/2022


    Surabaya, 26 Februari 2022,-- Primer Koperasi Angkatan Laut (Primkopal) Pusdik-Pusdik Moro menggelar Rapat Anggoota Tahunan (RAT) dan laporan pertanggungjawaban Pengurus serta Pengawas Tahun buku 2021. RAT yang dilaksaakan di Gedung E.H  Thomas Kesatrian Kodiklatal Bumimoro Surabaya tersebut dibuka langsung Komandan Komando Pendidian Dukungan Umum (Dankodikdukum) Kodiklatal Laksma TNI Budi Raharjo, Jumat 25/02/2022


    Hadir dalam rapat RAT tersebut Kapuskopal Kodiklatal, Ketua Primkopal Pusdik-Pusdik Moro, Perwakilan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Perdagangan Surabaya atas nama Lina Fitri Mursidiningsih dan Muhammad Diky Pratama serta perwakilan Dekopinda Surabaya atas nama Dra. Endang Pusdiyarini, M.Pd.


    Dankodikdukum Kodiklatal dalam sambutanya menyampaikan dengan terselenggaranya RAT ini maka pengurus dan pengawas Primkopal Pusdik-Pusdik Moro telah melaksanakan kewajiban yaitu melaporan pertanggung jagwaban pengurus dan pengawas Primkopal Pusdik-Pusdik Moro tahun buku 2021 yang merupakan forum monitoring dan evaluasi capaian kinerja dari rencana kegiatan dan usaha yang dilakukan oleh pengurus berdasarkan RK dan RAPB yang telah ditetapkan.


    Menurutnya evaluasi atas kinerja pengurus Primkopal tersebut apakah dapat dilaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik serta mampu mengelola koperasi ini dengan baik sehingga dapat meraih Sisa Hasil Usaha (SHU), kepercayaan anggota serta menjadikan Primkopal Pusdik-Pusdik Moro sebagai lembaga yang bonafit provit, dapat mensejahterakan anggota dan mendukung Kedinasan.


    Dalam kesempatan tersebut Dankodikdukum juga menyampaikan bahwa Primkopal Pusdik-Pusdik Moro tidak melaksanakan RAT selama empat tahun sejak tahun 2018. Oleh sebab itu RAT tahun ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengurus koperasi dan pengawas sesuai Undang-undang nomor 25 tahun 1992 tenang Perkoperasian bahwa Koperasi wajib melaksanakan RAT minimal dua kali dalam setahun.


    Selaku pembina Primkopal, Dankodikdukum berharap agar Primkopal Pusdik-Pusdik Moro dapat melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab tersebut secara maksimal dan berkelanjutan. Adapun aspek yang mendapatkan perhatian pengurus dan pengawak Primkopal Pusdik-Pusdik Moro yaitu keberadaan Primkopal di area lembaga pendidikan yang konsumenya sebagian besar adalah siswa merupakan peluang usaha dan tantangan untuk Primkopal dalam mengembangkan usaha.


    Kegiatan Rapat Anggota Tahunan Primkopal Pusdik-Pusdik Moro ini merupakan tindak lanjut prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono yaitu Perbaikan Dukungan Logistik guna mendukung tugas-tugas TNI AL dan peningkatan program dan anggaran berbasis kinerja dan berorientasi hasil yang mendukung penguatan Reformasi Birokrasi (RB).

    No comments

    Post Bottom Ad

    "BOFET HARAPAN PERI"