• Breaking News

    Rencana Pembentukan DIM Pusat Belum Menyetujui

     



    Padang - Rencana Perubahan nama Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)  menjadi Daerah Istimewah Minang Kabau (DIM) berkemungkinan kandas. Pasalnya, Pemerintah Pusat tidak membuka ruang untuk menyetujui wacana tersebut. Pemerintah Pusat beralasan untuk menghindari gejolak daerah lain mengajukan hal yang sama. Sementara itu perubahan itu juga belum menjadi prioritas. 


    "Nah,  kandas bukan berarti final tidak bisa. Namun,  untuk saat ini tipis kemungkinan hal itu akan disetujui Pemerintah Pusat dengan alasan takut daerah lain juga akan mengusulkan hal yang sama dengan Sumbar, " terang anggota komisi II DPR RI Guspardi Gaus, Msi saat audiensi dengan beberapa wartawan yang tergabung dalam MOI Sumbar dan MOI Kota Padang Selasa,  01 Maret 2021 di Gedung LKAAM Sumbar. 


    Hadir pada kesempatan tersebut Ketua DPW MOI Sumbar, Ketua DPC MOI Kota Padang dan beberapa rekan-rekan media. 


    Lebihlanjut anggota Fraksi PAN ini menjelaskan,  Undang-Undang pembentukan Provinsi Sumbar berdasarkan Repoblik Indonesia Serikat (RIS) 1958 sebagai alas Hukum yang mengatur pembentukan Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia.  Jadi banyak pertimbangan Pemerintah Pusat dalam menetapkan suatu  aturan terkait hal tersebut. Walaupun, menurut dia, undang-undang sebenarnya tidak lagi relevan. 


    Namun, terang Guspardi Gaus, sebagai wakil dari masyarakat Sumbar, ia juga berupaya mengususlkan hal tersebut dengan mengadakan rapat dengan kementrian terkait dengan mempresentasikan beberapa alasan dan dasar pikiran terkait usulan perubahan nama Provinsi Sumbar menjadi DIM. 


    "Ya, intinya aturan pembentukan Provinsi dan kabupaten/kota ini ada di Pusat yang dirumuskan oleh Eksekutif dan Legislatif.  Nah, untuk saat ini dengan beberapa dasar Pengajuan DIM belum bisa untuk dikabulkan, " ujarnya lagi.   


    Sebelumnya diketahui,  Tim Kerja Badan Persiapan Provinsi Daerah Istiwewa Minangkabau (BP2 DIM) mengusulkan perubahan nama Provinsi Sumatera Barat menjadi Daerah Istimewah Minang Kabau (DIM) beberapa waktu lalu. Alasanya, Sumbar merupakan satu-satunya daerah di dunia yang menganut sistem matrilinial atau garis keturunan ibu. 


    Selanjutnya Minang Kabau adalah daerah yang melandaskan aturan adat dengan memakai istilah adat basandi sarak,  sarak basandi kitabullah". (red/*)

    No comments

    Post Bottom Ad

    "BOFET HARAPAN PERI"