• Breaking News

    Kemenag Sumbar Tanda Tangani Perjanjian di Bali


     

    JELAJAHNEWS Padang (SUMBAR)- Dalam rangka implementasi keputusan Menteri Agama nomor 94 Tahun 2021 tentang pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja pada Kemenag, hari ini Kakanwil Kemenag Sumbar H Helmi didampingi Perencana Madya Mulyono, mengikuti kegiatan "Koordinasi Penyusunan Perjanjian Kinerja Kanwil Kementerian Agama Provinsi Tahun Anggaran 2023" di Bali, Selasa (13/12).


    Kegiatan yang berlangsung di Holiday Inn Resort Baruna Bali dihadiri pula secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar. Dalam sambutannya Nizar mengingatkan Amanat Menteri Agama yang disampaikan dalam acara penyerahan DIPA dan penandatanganan perjanjian Kinerja Pimpinan Unit Eselon I pada 7 Desember 2022, dimana para Pimpinan satuan kerja diminta harus :


    1. Mewujudkan Visi Kementerian Agama dan berkomitmen memberikan pelayanan publik yang berkeadilan, transparan,dan akuntabel


    2. Melakukan langkah optimalisasi realisasi anggaran dengan efektif,efisien, akuntabel dan jelas output serta outcome


    3. Melakukan antisipatif dan responsif terhadap tantangan kebutuhan layanan keagamaan dan layanan pendidikan keagamaan tahun 2023


    4. Menyusun Grand design  pelayanan yang diberikan kepada masyarakat


    5. Menyusun berbagai langkah strategis dan tidak menjadikan anggaran sebagai strategi tunggal demi tercapainya target yang telah ditetapkan dan pelayanan optimal bagi Masyarakat


    6. Melakukan lelang pra-DIPA agar pada awal tahun pakerjaan dapat segera dilaksanakan.


    7. Memberikan penghargaan (reward) kepada satker atas kerja keras,kerja cerdas,dan kerja bersama dan atas capaian kinerjanya ataupun sanksi (punishment) pada satker yang tidak mampu melaksanakan target realisasi anggaran senilai 70% pada bulan ke 7


    Menyikapi hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumbar H Helmi menuturkan akan berupaya bersama jajaran mengoptimalisasi anggaran yang telah diterima, sesuai dengan prioritas yang telah diamanatkan oleh Menteri Agama.


    Helmi mengajak jajaran pejabat hingga satker di lingkungan Kementerian Agama Sumatera Barat untuk dapat merealisasikan cita-cita tersebut.


    "Harapan saya kedepan disamping  capaian kinerja kita yang sudah bagus, realisasi anggaran di Kemenag Sumbar di tahun depan bisa mencapai target dan sesuai dengan rencana anggaran yang dialokasikan," harap mantan Kakankemenag Kabupaten Solok ini.


    Helmi sepakat, bahwa koordinasi penyusunan perjanjian kinerja merupakan wujud komitmen Kemenag guna menjamin kesesuaian sasaran, indikator, target kinerjanya serta mewujudkan penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada Kementerian Agama. Menurut Helmi perjanjian kinerja adalah sebuah komitmen dalam bertugas yang harus dilaksanakan. 


    "Setelah ini secara berjenjang, Kakankemenag akan menandatangani juga perjanjian kinerja dengan Ka. Kanwil." Tambahnya.


    Untuk itu, pihaknya berharap, Kanwil kemenag Provinsi Sumbar dapat mengimplementasikan perjanjian kinerja, antara lain membuat program pencairan anggaran sekaligus kegiatan. 


    "Sehingga di bulan Juli 2023 mendatang, target 75 % dapat dan wajib terpenuhi," tandasnya.


    Sementara itu Perencana Madya Mulyono yang turut serta pada kegiatan itu, menyatakan sekalipun realisasi anggaran belum mencapai target, namun disisi lain ia menyebut capaian kinerja sudah bagus.


    "Realisasi anggaran kita rendah, namun kabar baiknya capaian kinerja kita sudah oke, yang ditampilkan baru triwulan ke 3, belum update, kondisi sekarang kita sudah 97,4%," terangnya. 


    Kegiatan yang diselenggarakan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenag RI ini beragendakan tentang Penyusunan Dokumen Perjanjian Kinerja Kanwil Kementerian Agama Provinsi Tahun 2023. Selain itu pada kegiatan ini Kakanwil Helmi turut serta dalam penandatanganan dan menerima Dokumen Perjanjian Kinerja Kanwil Kementerian Agama Provinsi Tahun 2023. 


    Pada kegiatan dihadiri Kakanwil 34 provinsi se-Indonesia bersama Kabag TU ini menghadirkan tiga narasumber diantaranya Sekretaris Jenderal Kemenag RI Nizar Ali, PLT Sekretaris Inspektur Jenderal Kemenag RI dan perwakilan dari KemenPAN RB.


    Usai penandatanganan dan penyerahan dokumen perjanjian kinerja tahun 2023 untuk Kantor Wilayah Kemenag se Indonesia yang disaksikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar didampingi Kepala Biro Perencanaan Ramadhan Harisman, Kakanwil Kemenag Sumbar H Helmi menghadiri acara silaturahmi di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Bali. 


    Sebagai informasi, dalam silaturahmi ini yang dihadiri Forum Ka. Kanwil se-Indonesia, Kakanwil Kemenag Provinsi Bali Komang Sri Marheni, Plt Sekretaris Irjen dan Kabiro perencanaan Kemenag RI, Kakanwil  Helmi juga menyempatkan untuk meninjau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kanwil Kemenag Provinsi Bali.(vera)

    No comments

    Post Bottom Ad

    "BOFET HARAPAN PERI"