• Breaking News

    Terkait Kasus Penculikan Anak di SD 14 Gurun Lawas, Ini Keterangan Kapolsek Lubuk Begalung

     


    JELAJAHNEWS Padang (SUMBAR) |- Polsek Lubuk Begalung telah dilaksanakan giat Penyelidikan Anggota Unit Intelkam Dan Reskrim Polsek Lubuk Begalung terkait adanya Kejadian Percobaan Pencurian Anak SD 14 Gurun Lawas Padang,  Selasa tanggal 31 Januari 2023 sekira pukul 11.30 Wib 

    Adapun Penyelidikan dilakukan langsung dengan melakukan Intrograsi terhadap Korban penculikan dan orang tuanya, terang Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Harry Mariza Putra melalui Pers Rilisnya .

    Lebih lanjut disampaikan bahwa identitas yang dilakukan Intrograsi kepada  Zahra Mutiara Ramadani Pgl. Zahwa, Perempuan, 12 thn, Minang, Pelajar SDN 14 Gurun Laweh Kec. Lubuk Begalung (Kelas 5) 

    A : Ampalu Pengambiran Kel. Pagambiran Ampalu Nan XX Kec. Lubuk Begalung Kota Padang.

    Setelah dilakukan beberapa pertanyaan maka kita mendapatkan berbagai Informasi diantaranya,

    1. Bahwa Kejadian Penculikan yang dialaminya pada Hari Senin Tanggal 30 Januari 2023 Sekira pukul 07.20 Wib di Dekat SDN 14 Gurun Lawas Padang bahwa Tidak Benar.

    2. Kejadian Penculikan tersebut merupakan Rekayasa yang dibuat sendiri oleh nya (Zahra Mutiara Ramadani Pgl. Zahwa)

    3. Adapun alasan Rekayasa kasus Penculikan tersebut karena Dianya (Zahra Mutiara Ramadani Pgl. Zahwa) malas pergi kesekolah dan rekayasa penculikan tersebut dibuat untuk menjadi alasan dirinya (Zahra Mutiara Ramadani) untuk tidak masuk Sekolah

    4. Tas dan sepatunya (Zahra Mutiara Ramadani Pgl. Zahwa) sengaja dibuang sendiri, dan setelah membuang tas dan sepatunya ke belakang rumah warga selanjutnya dianya (Zahra Mutiara Ramadani Pgl. Zahwa) berlari ke rumah neneknya yang tidak jauh dari lokasi, dan kepada Neneknya diceritakan bahwa dirinya mengalami percobaan Penculikan

    5. Mendengar pengakuan dirinya (Zahra Mutiara Ramadani, Pgl. Zahwa) kemudian neneknya mengantarkan Zahra ke Sekolah dan memberitahukan kepihak sekolah bahwa cucunya (Zahra Mutiara Ramadani, Pgl. Zahwa) telah mengalami percobaan penculikan)

    Selain itu, Personil Intelkam dan Reskrim Polsek Lubuk Begalung juga melakukan Pulbaket terhadap orang tua korban An. Syafrina Pgl. Rina, 38 Tahun, Koto, Ibu Rumah Tangga, Ampalu Pengambiran Kel. Pagambiran Ampalu Nan XX Kec. Lubuk Begalung Kota Padang.

    Menurut orang tuanya tersebut diperoleh Informasi Sebagai Berikut:

    1. Bahwa Kejadian Percobaan Penculikan terhadap Anaknya (Zahra Mutiara Ramadani, Pgl. Zahwa) yang terjadi pada Hari Senin tanggal 30 Januari 2023 Sekira pukul 07.20 Wib di Sekitar SDN 14 Gurun Laweh Kota Padang *adalah berita bohong*

    2. Adapun berita bohong terkait Percobaan Penculikan tersebut merupakan *Rekayasa*  yang dibuat oleh Anaknya (Zahra Mutiara Ramadani, Pgl. Zahwa) 

    3. Adapun alasan melakukan Rekayasa Penculikan oleh anaknya (Zahra Mutiara Ramadani, Pgl Zahwa) karena anaknya malas masuk sekolah pada hari itu karena anaknya terlambat sampai disekolah

    4. Cerita Rekayasa Penculikan tersebut dibuat anaknya (Zahra Mutiara Ramadani, Pgl Zahwa) untuk dijadikan alasan tidak masuk sekolah

    Mendapat Informasi bahwa Kasus Percobaan Penculikan anak SD 14 Gurun Laweh tersebut merupakan rekayasa korban sendiri (Zahra Mutiara Ramadani, Pgl. Zahwa) selanjutnya Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Harry Mariza Putra, S.Si memerintahkan Personil Polsek Lubuk Begalung untuk membawa Korban dan Orang Tuanya ke Polsek Lubuk Begalung untuk dilakukan Intrograsi lebih lanjut.

    Setelah mengakui Perbuatannya telah melakukan Rekayasa Penculikan tersebut selanjutnya Korban dan orang tuanya membuat surat pernyataan dan membuat Video Testimoni /pengakuan bahwa Kasus Penculikan yang dialaminya merupakan Rekayasa korban sendiri, jelasnya. (Fit)

    No comments

    Post Bottom Ad

    "BOFET HARAPAN PERI"