• Breaking News

    KNPI Provinsi Riau desak Kementerian BUMN ,, SKK MIGAS dan PT PHR beri Sanksi keras kepada PT PPLI berupa putus kontrak kerja,dan dicabut izin operasional dari Wilayah Blok Rokan Riau


    Pekanbaru, 01/03/2023 Wakil Ketua KNPI Riau Ade Monchai angkat bicara terkait insiden kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa 3 orang pekerja PT PPLI yang mana perusahaan tersebut dikenal sebagai perusahaan pengelola limbah di indonesia.


    Sebelumnya kita mengucapkan belasungkawa yang sedalam nya kepada pihak keluarga kariyawan PT PPLI yang meninggal disaat mereka dalam bekerja,semoga almarhum diterima amal ibadah nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.


    Selanjutnya terkait terjadinya kecelakaan kerja dengan adanya korban yang meninggal di lingkungan blok rokan tersebut ini adalah kelalaian dari perusahaan rekanan PHR itu sendiri yaitu PT PPLI dikarenakan safety dari perusahaan tersebut tidak bekerja secara maksimal dan mungkin tidak memonitor karyawan mereka yang sedang bekerja di tangki genangan limbah tersebut.


    Setiap  perusahaan kontraktor yang akan jadi mitra kerja di wilayah blok rokan harus mempunyai sertifikasi K3 Migas ,dalam hal ini PHR sudah melakukan penyaringan secara ketat serta mendata setiap kontraktor yang akan menjadi rekanan setiap pekerjaan yang ada di Pertamina Hulu Rokan dan penyaringan kepada setiap perusahaan tersebut dilakukan secara profesional.,ujar Ade Monchai 


    Dengan kejadian tersebut dikategorikan sebagai 'human error' atau kelalaian dari pihak perusahaan pt ppli , yang tidak monitor para pekerjanya ditempat kejadian yang mengakibatkan timbul nya korban nyawa pekerja nya.

    Dalam hal ini kita harus cermat membaca insiden tersebut bukan malah memvonis atau malah menyudutkan PT PHR, karena PT PHR juga punya aturan ketat serta sanksi tegas terhadap perusahaan rekanan kerja yang abaikan K3 dilokasi Blok Rokan.,ujar Ade Monchai


     Seharusnya mereka (PT.PPLI) lebih terapkan K3 dilapangan dan selalu berikan briffing kepada karyawan nya sebelum melakukan setiap kegiatan, karena perusahaan pengelola limbah itu kerja nya

    sangat berisiko dan bisa mengakibatkan kematian,seperti contoh kasus ini, ujar Wakil Ketua knpi Riau Ade Monchai


    Untuk itu karena kesalahan fatal yang  terjadi di wilayah kerja membuat citra buruk terhadap PT PHR disebabkan oleh perusahaan  kontraktor yang mengabaikan keselamatan karyawan nya, KNPI RIAU  mendesak Dirut PHR Pak Jaffe untuk segera memutus kontrak kerja dan SKK MIGAS mencabut izin perusahaan PT PPLI dan melarang beroperasi di wilayah blok rokan riau.


    Perusahaan kontraktor (pt ppli) ini harus bertanggung jwab penuh bukan malah "korbankan"karyawan nya menjadi tersangka. 


    Jika SKK MIGAS tidak segera berikan saksi serta tidak merespon dengan tuntutan KNPI RIAU maka kami akan menurunkan massa pemuda dalam berskala besar utk turun kejalan agar jadi perhatian pemerintah pusat dan jadi isu nasional yang akan menimbulkan kecurigaan publik terhadap SKK MIGAS 

    Dalam kasus ini KNPI Riau akan menjaga PT PHR yang sebagai aset negara dari citra buruk yang ditimbulkan oleh Perusahaan rekanan kerja yang abai soal( K 3)   serta ikut mengawal dan meminta pihak yg berwenang menindak serta mengawasi insiden tersebut sampai tuntas,jangan main main soal nyawa,, Safety First No Accident, Save PHR, tutup Ade Monchai ,wakil ketua KNPI RIAU






    Laporan Ade Monchai wakil ketua KNPI riau

    No comments

    Post Bottom Ad

    "BOFET HARAPAN PERI"