Ketua DPR Dorong Pemerintah Tetapkan OPM Sebagai Teroris
Ketua DPR Bambang Soesatyo mendesak agar OPM segera ditetapkan sebagai organisasi teroris.
Jelajahnews.com, - - - Pemerintah harus tegas dalam menghadapi organisasi-organisasi
yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Salah
satunya, Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua.
Ketua DPR Bambang Soesatyo bahkan mendesak agar OPM segera ditetapkan sebagai organisasi teroris.
Ketua DPR Bambang Soesatyo bahkan mendesak agar OPM segera ditetapkan sebagai organisasi teroris.
“Kami
dorong kepada pemerintah apa yang dilakukan OPM sebagai gerakan
terorisme. Tentu penangannya sudah ada dalam UU Terorisme,” ujar pria
yang akrab disapa Bamsoet usai Rapat Paripurna DPR di Komplek Parlemen,
Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018.
Menurutnya, sikap lembek dari pemerintah hanya akan menghambat penanganan terhadap gerombolan OPM. Jika pemerintah tidak tegas, maka sikap itu akan terus berulang di waktu yang akan datang.
“Sikap tegas dan keras untuk tuntaskan gerakan ini, jika tidak tegas maka akan berulang karena mereka bukan bergerak biasa, mereka bergerak ingin memisahkan diri dari Indonesia,” imbuhnya.
Politisi Partai Golkar ini melihat jika sudah ditetapkan sebagai teroris, maka peran TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sudah pasti dilibatkan berdasarkan UU Terorisme.
“Jadi kita kembalikan pada pemerintah karena kita sudah ada UU Terorisme dan sudah punya SOP dalam menghadapi itu,” pungkasnya.
# rmol.co
Menurutnya, sikap lembek dari pemerintah hanya akan menghambat penanganan terhadap gerombolan OPM. Jika pemerintah tidak tegas, maka sikap itu akan terus berulang di waktu yang akan datang.
“Sikap tegas dan keras untuk tuntaskan gerakan ini, jika tidak tegas maka akan berulang karena mereka bukan bergerak biasa, mereka bergerak ingin memisahkan diri dari Indonesia,” imbuhnya.
Politisi Partai Golkar ini melihat jika sudah ditetapkan sebagai teroris, maka peran TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sudah pasti dilibatkan berdasarkan UU Terorisme.
“Jadi kita kembalikan pada pemerintah karena kita sudah ada UU Terorisme dan sudah punya SOP dalam menghadapi itu,” pungkasnya.
# rmol.co
No comments