Padang Anti Maksiat, 15 Wanita dan Belasan Botol Miras diamankan Satpol PP
Jelajahnews.com, Padang - - -
Tempat hiburan malam, serta kafe karaokean di razia Satpol PP Padang pada Minggu dini hari (16/12).
Dalam operasi tersebut Kasat Pol PP Yadrison langsung pimpin kegiatan pengawasan Perda terhadap Padang Anti Maksiat.
Sejumlah tempat hiburan di geledah oleh petugas. Seperti Kafe Ampidos,
Diva Karaoke , Kafe Berlian, Denai Cafe, tak helat kafe yang berada di
Kecamatan Padang Selatan yang tidak memiliki izin beroperasi ini
disanksi tegas.
Selain itu, sejumlah tempat penjual minuman keras ikut di periksa
seperti Toko 4F dan Toko ASJ kawasan Pondok Kecamatan Padang Selatan
Sumateta Barat. Dalam pemeriksaan tersebut belasan botol minuman ber
Alkohol di sita sebagai barang bukti.
Operasi yang di gelar pada minggu dini hari adalah Komitmen Pemko Padang
terhadap Padang Bersih dari Maksiat, seperti Zina, miras, Narkotika,
Dan LGBT. Terang Yadrison.
Setiap waktu kita akan melakukan pengawasan, sehingga apa yang kita
harapakan benar- benar tercapai, Kita lakukan patroli secara terus
menerus sehingga sesuatu yang melanggar kita tindak. Tambah Yadrison.
Selain Belasan botol berisi miras,15 Orang wanita yang di duga
kariawan Kafe turut di amankan, empat orang di Kafe Berlian dan 11 Orang
di Ampidos, serta satu unit Speker di kafe Denai mereka dibawa ke
mako Satpol PP untuk di proses. Tutup yadrison.
# tb
No comments