Rumah Kos dan Hiburan Malam Dirazia
Jelajahnews.com, Padang - - -
Dalam rangka mensukseskan Padang anti maksiat, petugas penegak Perda
Kota Padang kembali melakukan Razia terhadap rumah kos dan tempat
karaoke yang berada beberapa kawasan di Kota Padang.
Dalam operasi tersebut puluhan wanita diduga bersalah melangar ketentuan berhasil diciduk.
Tak helat pasangan mesum di kamar kos dan muda mudi yang lagi asik
duduk meneguk minuman keras juga ikut disikat. Selasa malam(4/12).
Personil Satpol PP mendatangi lokasi yang Disanyalir yang kerap
dijadikan tempat maksiat, seperti penertiban sebuah kafe karaokean di
Bukit Asam kecamatan Padang selatan, merazia kafe karaoke yang tidak
mengantongi izin berhasil menyita peralatan karaokean serta tujuh orang
pemandu nya juga turut diamankan.
Berlanjut, Terkait laporan dari masyarakat bahwasanya ada beberapa muda
mudi yang lagi pesta miras dikawasan simpang Karya tepatnya didepan
fujiyama, tujuh muda-mudi ditertibkan Petugas diantaranya empat orang
laki laki dan tiga perempuan mereka dibawa ke Mako satpol PP Padang.
Tak hanya itu, petugas juga melakukan penertiban di Kos- kosan dijalan
Kuncoro dikawasan Pondok, disini petugas mendapati lima pasang muda mudi
yang masih dibawah umur berada didalam kamar.
Sementara itu secara terpisah Yadriaon kasat PP yang lagi berada diluar
Kota dalam rangka kunjungan komparatif pembelajaran terhadap
pembrantasan maksiat dan tempat hiburan mendampingi walikota ke Jakarta
dan Surabaya. Menegaskan bahwa Satpol PP Padang Komit brantas praktek
maksiat sekaligus tempat hiburan malam yang tidak sesuai aturan.
Sehingga Satpol PP Padang akan terus gencar melakukan penertiban terhadap perilaku maksiat di Kota Padang.
“Kita akan melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kawasan rawan
maksiat dikota Padang ini, demi meminimalisir perilaku maksiat tersebut
kita akan lakukan patroli rutin dan penyisiran setiap harinya”, Tegas
Yadrison ketika dihubungi via tlp.
# bt/vn
No comments