31 Maret, Kapolri Instruksikan Jajaran Semprot Disinfektan Serentak Seluruh Indonesia
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono (foto : Humas Polri)
JELAJAHNEWS.COM, (JAKARTA) - - –
Kapolri Jenderal Idham Azis menginstruksikan jajarannya untuk melakukan
penyemprotan cairan disinfektan di seluruh wilayah Indonesia pada akhir
bulan ini. Instruksi itu selaras dengan kebijakan pemerintah dalam
penanganan penyebaran virus corona alias Covid-19.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan pandemik virus corona yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
“Dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus corona (Covid-19),” bunyi dalam surat Telegram tersebut, Minggu (29/3/2020).
Dalam surat itu, Kapolri memerintahkan kepada Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil), para Kapolres dan Kapolda se-Indonesia beserta seluruh jajaran fungsionalnya seperti Brimob, Sabhara dan Lantas untuk melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan secara serempak.
Kegiatan ini tentunya dilakukan nersama-sama dengan menggandeng rekan-rekan TNI dan Pemda setempat serta instansi lainnya.
“Bersama dan bersinergi kita minimalisir penyebaran virus Corona, dan dengan menggunakan seluruh kendaraan dinas Polri seperti kendaraan watercanon dan KBR, atau memanfaatkan kendaraan dinas lain seperi mobil pemadam kebakaran dan sarana pendukung lainya,” bunyi Telegram tersebut.
Penyemprotan secara massal dan serentak seluruh Indonesia ini akan dilakukan pada Selasa, 31 Maret 2020, mulai pukul 09.00 WIB atau 10.00 Wita atau 11.00 WIT. Lokasi penyemprotan akan ditentukan oleh Kasatwil, berkoordinasi dengan Pemda setempat.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan pandemik virus corona yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
“Dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus corona (Covid-19),” bunyi dalam surat Telegram tersebut, Minggu (29/3/2020).
Dalam surat itu, Kapolri memerintahkan kepada Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil), para Kapolres dan Kapolda se-Indonesia beserta seluruh jajaran fungsionalnya seperti Brimob, Sabhara dan Lantas untuk melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan secara serempak.
Kegiatan ini tentunya dilakukan nersama-sama dengan menggandeng rekan-rekan TNI dan Pemda setempat serta instansi lainnya.
“Bersama dan bersinergi kita minimalisir penyebaran virus Corona, dan dengan menggunakan seluruh kendaraan dinas Polri seperti kendaraan watercanon dan KBR, atau memanfaatkan kendaraan dinas lain seperi mobil pemadam kebakaran dan sarana pendukung lainya,” bunyi Telegram tersebut.
Penyemprotan secara massal dan serentak seluruh Indonesia ini akan dilakukan pada Selasa, 31 Maret 2020, mulai pukul 09.00 WIB atau 10.00 Wita atau 11.00 WIT. Lokasi penyemprotan akan ditentukan oleh Kasatwil, berkoordinasi dengan Pemda setempat.
# Wik | Divisi Humas Polri
No comments