Menhan Prabowo Bakal Sanksi Jajarannya yang Mudik Lebaran Saat Wabah Corona Merebak
JELAJAHNEWS.COM, (Jakarta) - - -
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menginstruksikan kepada
seluruh jajarannya, mulai dari Pejabat Eselon 1 sampai dengan staf agar
tak mudik Lebaran 2020 di tengah wabah Corona.
Hal ini dimaksudkan guna membatasi penyebaran virus Corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.
Instruksi ini disampaikan Prabowo dalam surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenhan ditandatangani oleh Laksamana Madya TNI Dr Agus Setiadi, Jumat (27/3/2020) ini.
"Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk memastikan seluruh pegawai Kemhan aktif melakukan pencegahan dan penanggulangan dini penyebaran virus Corona yang semakin masif saat ini," kata Jubir Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangan resminya kepada awak media, di Jakarta, Jumat (27/3/2020).
Dalam hal ini, kata Dahnil, Prabowo juga meminta jajaran Kemenhan untuk aktif menyampaikan seruan tidak mudik kepada saudara dan tetangga terdekat di tengah wabah Corona.
"Menhan juga mengajak kepada seluruh elemen bangsa dimana pun berada untuk melakukan hal yang serupa seperti yang diinstruksikannya kepada seluruh jajaran Kemhan. Cara membela negara saat ini salah satunya adalah dengan tidak mudik dan tetap menjaga kesehatan seluruh anggota keluarga dan tetangga terdekat saat ini," kata Dahnil.
Soal Sanksi
Menurut Dahnil, pengawasan akan dilakukan oleh divisi terkait. Tentunya, lanjut dia, dengan mekanisme yang berlaku di Kementerian Pertahanan.
Lalu, apa sanksi bagi pelanggarnya?
Hal ini dimaksudkan guna membatasi penyebaran virus Corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.
Instruksi ini disampaikan Prabowo dalam surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenhan ditandatangani oleh Laksamana Madya TNI Dr Agus Setiadi, Jumat (27/3/2020) ini.
"Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk memastikan seluruh pegawai Kemhan aktif melakukan pencegahan dan penanggulangan dini penyebaran virus Corona yang semakin masif saat ini," kata Jubir Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangan resminya kepada awak media, di Jakarta, Jumat (27/3/2020).
Dalam hal ini, kata Dahnil, Prabowo juga meminta jajaran Kemenhan untuk aktif menyampaikan seruan tidak mudik kepada saudara dan tetangga terdekat di tengah wabah Corona.
"Menhan juga mengajak kepada seluruh elemen bangsa dimana pun berada untuk melakukan hal yang serupa seperti yang diinstruksikannya kepada seluruh jajaran Kemhan. Cara membela negara saat ini salah satunya adalah dengan tidak mudik dan tetap menjaga kesehatan seluruh anggota keluarga dan tetangga terdekat saat ini," kata Dahnil.
Soal Sanksi
Menurut Dahnil, pengawasan akan dilakukan oleh divisi terkait. Tentunya, lanjut dia, dengan mekanisme yang berlaku di Kementerian Pertahanan.
Lalu, apa sanksi bagi pelanggarnya?
"Pengawasan dilakukan oleh Irjen sesuai dengan mekanisme pengawasan yang berlaku dilingkungan Kemhan, sanksinya juga sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Dahnil.
# Wik | mond/merdeka/liputan6
No comments