Tiga Pasang Pelaku Mesum di Jaring Sat.Pol PP Padang
JELAJAHNEWS.COM, (Padang) - - -
Kembali pelaku mesum digrebek warga Di Padang, Sumatera Barat, perbuatan asusila ini masih di wilayah Kecamatan Koto Tangah RT05/RW08 kelurahan Pasie Nan Tigo serta daerah Batipuah Panjang Anak air. Minggu, (10/5/2020)
Sahrul (44) Ketua RW setempat menerangkan bahwa ia beserta beberapa orang pemuda mendobrak pintu rumah pria yang telah diintai, karena pria ini membawa seorang perempuan ke Dalam rumah tersebut, saat di grebek didalam rumah didapati pasangan ini dalam keadaan setengah bugil terang Pihak RT, namun si pelaku sendiri kepada petugas mengatakan tidak benar mereka masih memakai celana pendek.
Untuk antisipasi tindakan main hakim sendiri dari warga, Sahrul mengamankan pasangan ini ke Polsek Koto Tangah dan selanjutnya baru dibawa ke Mako Satpol PP Padang. Pengrebekan pelaku mesum di Pasia Nan Tigo sekira pukul 00.30 WIB waktu setempat. Dari pendataan petugas diketahui pria tersebut berinisial ZF (45) dan perempuannya DW (30) adalah berstatus duda dan janda. Mereka berencana akan menikah ungkapnya kepada petugas.
Selanjutnya masih di kawasan Koto Tangah kelurahan Batipuah Panjang anak Aia, pemuda beserta pihak RT nya mengamankan Dua pasang remaja, 2 Orang laki-laki dan dua orang remaja perempuan. Mereka diamankan karena dilokasi gudang yang gelap, bisa saja mereka berbuat tidak senonoh ujar salah seorang warga disana Mereka yang terjaring ini berinisial MF (17) berstatus sebagai pelajar beralamat di Sarang Gagak Kecamatan Kuranji. PG (20) pekerja penjaga gudang dilokasi di tertibkan tersebut. Selanjutnya dua orang teman Perempuannya YS (16) Pelajar beralamat di Andalas dan temannya RS (16) masih dari kawasan Andalas Kuranji.
Daswal Babin kelurahan Batipuah Panjang melaporkan kejadian ini ke Satpol PP Padang, setelah mendapatkan laporan, Yudi Haries Kasiop Satpol PP Padang langsung menerjunkan Personil nya turun ke lokasi dan selanjutnya pasangan yang masih usia remaja yang telah diamankan oleh penduduk setempat di salah satu Pos Pemuda ini, dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk di proses sesuai aturan yang berlaku.
Kasat Pol PP sangat geram kepada pelaku maksiat tersebut, jangan berbuat maksiat di Kota Padang ini, karena dapat mencoreng Kota Padang yang masih memegang teguh Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
"hentikanlah perbuatan tersebut kalau masih ingin melakukan perbuatan tercela tersebut jangan lah disini pergi sajalah ke tengah laut", ketus Alfiadi.
Terkait sering terjadinya aksi perbuatan asusila yang melanggar norma-norma yang berlaku di Kota Padang Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, menghimbau peran serta semua pihak agar betul betul menjaga mengawasi lingkungannya. Serta diharapkan agar masing-masing kita dijauhkan dari perbuatan tersebut,
"mari perkuat keimanan dan ketakwaan kita, apalagi sekarang masih di bulan suci ramadhan yang seharusnya kita lebih banyak beribadah" terang Alfiadi. (tb,)
#Wik | tafch
No comments