Kejaksaan Gak Terima atas Tudingan ICW
Foto: Kondisi Gedung Kejagung Terkini. Kejaksaan Gak Terima atas Tudingan ICW.
JELAJAHNEWS.COM, - - -
Kejaksaan
Agung mempertanyakan tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang
menyebut kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung terjadi untuk
menghilangkan barang bukti atau berkas perkara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mendesak ICW untuk membuktikan tudingan itu.
Pasalnya, dikhawatirkan tudingan itu akan berubah menjadi fitnah.
"Curiga
boleh saja, tapi harus ada dasarnya. Yang ngomong itu tahu tidak
tentang gedung ini? Gedung itu tidak menyimpan berkas perkara, curiga
kalau tidak didukung bukti, maaf, bisa fitnah," kata Hari dalam
konferensi pers yang disiarkan melalui akun media sosial Kejaksaan
Agung, Senin.
Hari Setiyono menegaskan berkas perkara berada di Gedung Pidana Khusus yang letaknya agak jauh dari Gedung Utama.
Selain itu, semua berkas perkara memiliki salinan cadangan.
"Pasti
sudah punya sebagai antisipasi kalau ada hambatan begini, jadi back up
data itu aman, lihat di record center, data, arsip, clear, aman semua,"
ujarnya.
Pihaknya pun memastikan tidak ada data yang terbakar meski salah satu lantai yang terbakar ada yang ditempati bidang Intelijen.
"Back
up Intelijen tidak ada di tempat itu, Direktur E itu administrasi
intelijen yang ada di Gedung Utama dan di Ceger. Mereka sudah memiliki
beberapa planning dan back up apabila terjadi sesuatu," tutur Hari.
Sebelumnya,
ICW meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar ikut menyelidiki
penyebab kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.
ICW curiga ada
oknum yang sengaja menghilangkan barang bukti terkait kasus yang sedang
ditangani Kejagung saat ini, salah satunya kasus jaksa Pinangki Sirna
Malasari.
"Setidaknya hal ini untuk membuktikan, apakah kejadian
tersebut murni karena kelalaian atau memang direncanakan oleh oknum
tertentu. Bukan tidak mungkin ada pihak-pihak yang merencanakan untuk
menghilangkan barang bukti yang tersimpan di gedung tersebut," tutur
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.
(Source: wartaekonomi.co.id)
No comments