KSAD: Terlalu Enak Jika Pelaku Perusakan Mapolsek Ciracas Hanya Dihukum Pidana
JELAJAHNEWS.COM, - - -
Kepala
Staf Angkatan Darat ( KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan
pihaknya akan mengganti segala kerusakan materiil dan biaya pengobatan
korban akibat insiden penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur,
Sabtu, 29 Agustus 2020 dini hari.
"Kami akan mengawal agar ada
tindak lanjut termasuk memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan
rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh para
pelaku," ujar Andika dalam konferensi pers yang digelar, Minggu, 30
Agustus 2020.
Ia mengatakan, segala kerusakan materiil maupun korban yang dirawat akan ditangani langsung oleh Pangdam Jaya.
Pangdam Jaya, kata dia, bertanggung jawab merekap seluruh kerugian yang ditimbulkan akibat insiden tersebut.
"Jadi
satu pintu saja sehingga nanti kita tahu dari satu sumber, apa yang
rusak, berapa biaya pergantian. Dari situ kita hitung sehingga orang
tidak hanya masuk penjara. Nggak. Mereka (pelaku) harus bayar. Terlalu
enak kalau mereka hanya dihukum. Hukum pidana berjalan, tapi mengganti
harus," tegas Andika.
Ia menambahkan, pihaknya akan mencari mekanisme penggantian kerugian tersebut.
Sebagai
contoh, mekanisme yang mungkin digunakan, apabila para pelaku merupakan
prajurit TNI AD dan masih menerima gaji maka bisa saja gaji mereka
tersebut digunakan untuk mengganti, hingga dinyatakan dipecat.
"Jadi
tergantung dari laporan Pangdam Jaya, berapa yang akan diganti oleh
mereka dan berapa jumlah mereka (pelaku) itu akan kami perhitungkan,"
kata dia.
Selain itu, dalam pengusutan kasus ini, Andika juga memastikan bahwa kerja sama TNI dengan Polri tak perlu diragukan lagi.
Ia mengatakan, sejak dulu TNI dan Polri sudah memiliki komitmen untuk bekerja sama.
"Soal
kerja sama kami dengan Polri, tak perlu diragukan lagi. Sudah dari
dulu. Kami sudah punya komitmen dan tidak ada hubungannya dengan insiden
ini," kata Andika.
Ia menuturkan, insiden penyerangan tersebut dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Para pelaku dinilai tak dapat berpikir secara bijak sebelum melakukan tindakannya.
"Ini
(pelaku) adalah oknum-oknum yang tidak punya kebijakan dan tidak punya
hati sehingga mereka memilih melakukan ini," kata dia.
Diberitakan,
perusakan Mapolsek Ciracas dan sejumlah fasilitas umum di wilayah
Jakarta Timur, Sabtu, 29 Agustus 2020 dini hari, dipicu provokasi oleh
oknum anggota TNI berinisial MI kepada rekan seangkatan.
"Dari
telepon genggam Prada MI ditemukan yang bersangkutan menginformasikan ke
angkatan 2017 itu mengaku dikeroyok, ditelepon seniornya bilang
dikeroyok," ujar Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam
konferensi pers di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap.
Namun,
saat pernyataan anggota dari Satuan Direktorat Hukum Angkatan Darat itu
dicocokkan dengan pernyataan sembilan saksi dari warga sipil, ternyata
MI telah berbohong.
Menurut Dudung, kronologi yang sebenarnya
terjadi adalah MI mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda
motor di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur,
tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina.
Selain
diperkuat dengan pernyataan saksi di tempat kejadian perkara (TKP),
kecelakaan tunggal tersebut juga dibuktikan dengan rekaman gambar
televisi sirkuit tertutup (CCTV) dari salah satu toko di sekitar lokasi
kejadian.
(Source: kompas.com)
No comments