• Breaking News

    KAMI Sebut Pidato Gatot Dihentikan Polisi, Begini Penjelasan Kabid Humas Polda Jatim

    c.6
    Foto: Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. KAMI Sebut Pidato Gatot Dihentikan Polisi, Begini Penjelasan Kabid Humas Polda Jatim.

    JELAJAHNEWS.COM, - -  - 

    Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Timur menyesalkan terjadinya aksi pengadangan dan pembubaran acara silahturahmi yang menghadirkan mantan Panglima TNI Jendral (purn) Gatot Nurmantyo di Surabaya.

    KAMI menyebut, pembubaran dilakukan oleh Kepolisian. Padahal mereka sudah mengantongi izin dari polisi.

    Hal ini pun ditegaskan oleh Komite Eksekutif KAMI Jatim Donny Handricahyono. Ia menyatakan, Gatot Nurmantyo sebenarnya baru saja bicara saat di lokasi di kawasan Jambangan Surabaya.

    Di tempat tersebut, Gatot diminta untuk berbicara oleh para tokoh yang hadir. Namun itu acara makan bersama. Agenda di di Jambangan bukanlah acara inti KAMI. Acara inti KAMI ada di Gedung Juang 45, sesuai dengan undangan yang tersebar.

    "Kita mau sarapan di penginapan itu. Begitu kita mau sarapan di penginapan itu, karena banyak kiai, lantas karena tokoh diminta sambutan untuk bicara dan lain-lain. Begitu bicara baru jalan sudah dibubarkan sama polisi," katanya, Senin, 28 September 2020.

    Mengaku dari Polda Jatim

    Dia menambahkan, orang yang menghentikan Gatot berbicara di depan para tokoh mengaku sebagai polisi dari Polda Jatim. Meski, orang tersebut tidak berpakaian dinas dan tidak menunjukkan identitas Kepolisian lainnya.

    "Polisi yang membubarkan. Tapi sama sekali tidak menunjukan identitas. Dia menyebutkan dari polisi Polda, tapi tidak menunjukan surat apapun," terang dia.

    Dia menyebut, penghentian terjadi dengan alasan di luar penginapan ada ormas yang sudah teriak-teriak.

    "Alasannya di luar ormasnya sudah seperti itu teriak-teriak terus, mengintimidasi mengganggu suara. Ya sudah kita tidak bisa menuju HD 45. Ya sudah kita duduk-duduk di situ,” jelas dia.

    Dikonfirmasi soal pemberitahuan atau izin acara pada Kepolisian, Donny menyebut pihaknya sudah melakukan hal tersebut. Ia bahkan mengaku sudah memegang lisensi yang dibutuhkan.

    "Kami sudah memberikan pemberitahuan dan kami pegang (izin) itu. Hari Sabtu apa hari Jumat (izin) ke Polda," tegasnya.

    Bukan Polisi

    Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan terkait dengan pembubaran acara KAMI tersebut. Namun ia menyebut pembubaran dilakukan oleh pihak Gugus Tugas.

    "Kelompok aliansi yang tadi berkumpul itu kita lakukan proses penghentian kegiatannya. (Yang menghentikan) Tergabung dalam kelompok gugus tugas. Karena kita tahu situasi saat ini kan Jawa Timur masuk perhatian nasional untuk pandemi covid-19," ujarnya.

    Disinggung soal izin acara KAMI, Truno menjelaskan, mengacu pada PP no 60 2017 pada pasal 5 dan pasal 6 ini harus ada pemberitahuan yang sifatnya izin. Ia menyebut yang berwenang mengeluarkan izin adalah Kepolisian.

    "Siapa pejabat yang berwenang untuk mengeluarkan izin adalah Kepolisian. Terkait dengan kegiatan yang sifatnya lokal 14 hari sebelumnya. Untuk kegiatan yang sifatnya nasional 21 hari sebelumnya. Kita ketahui dari beberapa yang kita lihat surat-surat administrasi itu baru diberikan tanggal 26 september atau baru 2 hari lalu," tukasnya.

    Sumber: Merdeka.com

    No comments

    Post Bottom Ad

    "BOFET HARAPAN PERI"