Polda Sumbar Gelar Operasi Yustisi
JELAJAHNEWS.COM, (SUMBAR) - - -
Bidhumas
Polda Sumbar, Mulai hari ini, Senin tanggal 14 September 2020 Polda
Sumatera Barat dan Polres sejajaran akan menggelar Operasi Yustisi.
Operasi yang digelar tersebut dalam rangka menindaklanjuti Instruksi
Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum
protokol kesehatan serta Perda Prov. Sumbar terkait Adaptasi Kebiasaan
Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Provinsi
Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, S.Ik,
mengatakan, operasi Yustisi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai
penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif dan merata diseluruh
wilayah Sumbar dan sudah sangat mengkhawatirkan.
“Maka Polri
secara serentak Terhitung Mulai Tanggal 14 September 2020 pukul 00.00
WIB melaksanakan Operasi Yustisi, dengan sasaran utama adalah klaster
Covid-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum,” ujarnya.
Dikatakan
Kombes Pol Satake, berkaitan dengan hal tersebut, Polda Sumbar dan
jajaran akan melaksanakan sinergitas dengan Pemerintah Daerah khususnya
membantu, mendukung, mendampingi, mendorong dan sekaligus mengawasi
Dinas maupun Instansi terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan
penegakan Perda.
Selain itu, pihaknya selama 7 hari ke depan akan
melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait Perda Prov.
Sumbar tentang Adaptasi Kebiasaan Baru yang baru disahkan beberapa hari
yang lalu, sehingga aturan Perda dapat diterima dan dipatuhi oleh
masyarakat.
“Berbagai imbauan kami sampaikan kepada masyarakat,
baik secara langsung maupun dengan pemasangan baliho, spanduk, brosur
dan selebaran kepada warga masyarakat tentang pendisiplinan protokol
kesehatan serta pemberian sanksi hukum bagi pelanggar,” jelasnya.
Kabid
Humas Polda Sumbar kembali mengajak kepada seluruh warga masyarakat,
khususnya di wilayah Provinsi Sumbar dalam beraktivitas di luar rumah
untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“Mari kita
biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga
dapat menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19,” imbaunya.(*)
*SUMBER : BIDHUMAS POLDA SUMBAR*
No comments