Kasus 2 Prajuritnya Yang Dikeroyok Anggota Klub Harley di Bukittinggi, Berbuntut Panjang
Dua prajurit TNI dikeroyok sejumlah anggota klub motor gede (moge) Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) saat konvoi di Bukittinggi, Sumatera Barat. TNI menjelaskan awal mula peristiwa itu terjadi.
Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Jumat (30/10)
sekitar pukul 17.00 WIB. Kasus bermula saat dua anggota TNI berpangkat serda,
yakni Serda M Yusuf dan Serda Mistari, menepikan kendaraan mereka saat konvoi
moge melintas di Jl Dr Hamka, Bukittinggi.
Ternyata
ada rombongan konvoi yang tertinggal dan mengendarai motor secara arogan hingga
membuat sepeda motor Serda Yusuf dan Serda Mistari keluar hingga bahu jalan.
Beberapa anggota moge HOG SBC yang tertinggal rombongan itu menunjukkan
kearoganannya.
"Pada
saat rombongan moge mendahului Serda M Yusuf yang berboncengan dengan Serda
Mistari memberi kesan kurang sopan," ujar Komandan Puspom TNI AD, Letjen
Dodik Widjanarko, dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/10/2020).
Aksi
arogan anggota HOG SBC itu ditunjukkan dengan memainkan gas mogenya. Serda
Yusuf dan Serda Mistari mengejar rombongan dengan maksud memberi peringatan.
Keduanya memotong jalan salah satu peserta konvoi, tepatnya di Simpang Tarok
Bukittinggi.
Tak
terima disetop, anggota HOG SBC kemudian cekcok mulut dengan Serga Yusuf dan
Serda Mistari. Hingga akhirnya sejumlah anggota klub moge mengeroyok 2 prajurit
TNI yang bertugas di Kodim 0304/Agam itu.
"Pada
akhirnya terjadi pengeroyokan (penganiayaan dengan bersama-sama) terhadap kedua
prajurit TNI AD tersebut," jelas Dodik.
Atas
kejadian ini, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan
Polres Bukittinggi. HOG SBC juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada TNI
serta masyarakat.
"Dua
orang sudah kami tahan inisial MS (49) dan B (18). Pasal yang dipersangkakan
adalah 170 KUHP. Dan terhadap pelaku keroyok sudah dilakukan penahanan di rutan
polres," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, saat
dikonfirmasi, Sabtu (31/10).
Diketahui,
MS (49) adalah wiraswasta yang berdomisili di Padang, Sumbar. Sedangkan B (18)
merupakan pelajar/mahasiswa yang berdomisili di Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Sejumlah
anggota klub moge tersebut sempat menyampaikan minta maaf atas insiden pengeroyokan
tersebut. Namun polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah menemukan
bukti-bukti.
"Pelaku
yang sudah pasti terbukti melakukan tindak pidana 170 (KUHP tentang
pengeroyokan) sesuai alat bukti dan keterangan saksi," kata AKBP Dody.
Buntut dari peristiwa ini, dua anggota HOG SBC ditetapkan
sebagai tersangka pengeroyokan. Selain itu, 13 unit moge Harley-Davidson yang dipakai dalam konvoi
ikut disita.
Polisi
ingin mengecek kelengkapan surat-surat dari motor mewah tersebut. Pihak Reskrim
berkoordinasi dengan Satlantas.
"Sementara
yang kami amankan 13 unit moge Harley-Davidson dan 1 unit Yamaha X-Max untuk
dilakukan pengecekan surat kendaraan motor tersebut dan untuk pengecekan saya
berkoordinasi dengan kasat lantas," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi,
AKP Chairul Amri Nasution, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (31/10/2020).
Dia
mengatakan saat ini penyidik juga masih memeriksa dua tersangka berinisial MS
(49) dan B (18). Diketahui, keduanya ditahan di Polres Bukittinggi setelah
ditetapkan sebagai tersangka.
"Sementara
masih dua (tersangka). Dan ini saya sedang kumpulkan penyidik untuk hasil
penyidikan lanjut," kata AKP Chairul.
Kedua anggota HOG SCB tersebut ditetapkan sebagai tersangka
setelah polisi menemukan bukti-bukti awal bahwa keduanya terlibat dalam kasus
pengeroyokan terhadap prajurit Intel Kodim 0304/Agam.
"Pelaku
yang sudah pasti terbukti melakukan tindak pidana 170 (KUHP tentang
pengeroyokan) sesuai alat bukti dan keterangan saksi," kata Kapolres
Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, saat dikonfirmasi, Sabtu (31/10).
Atas
peristiwa ini, HOG SBC mengakui ada kekeliruan atas insiden pengeroyokan yang
mengakibatkan dua orang prajurit TNI tersebut luka-luka. HOG SBC juga
menyampaikan permohonan maaf atas kasus tersebut.
|
"Kami
memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas terjadinya kegaduhan atas
kejadian tersebut. Kedua, Kami atas nama HOG SBC, memohon maaf kepada seluruh
korban pemukulan yang dilakukan oleh anggota HOG SBC. Ketiga, kami memohon maaf
kepada pihak seluruh anggota TNI khususnya Kodim setempat dan memohon maaf
kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat khususnya Kabupaten Bukittinggi,"
katanya
HOG
SBC menyatakan menghormati proses hukum oleh kepolisian. HOG SBC meminta maaf
atas kegaduhan yang terjadi.
"Kami
dari HOG SBC, menghormati proses hukum yang berlaku, dan juga seperti
rekan-rekan ketahui, bahwa dari HOG SBC sudah ada 2 anggota kami yang
ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani penahanan di Polres
Bukittinggi," katanya.
No comments