• Breaking News

    Kasus 2 Prajuritnya Yang Dikeroyok Anggota Klub Harley di Bukittinggi, Berbuntut Panjang


    Dua prajurit TNI dikeroyok sejumlah anggota klub motor gede (moge) Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) saat konvoi di Bukittinggi, Sumatera Barat. TNI menjelaskan awal mula peristiwa itu terjadi.

    Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Jumat (30/10) sekitar pukul 17.00 WIB. Kasus bermula saat dua anggota TNI berpangkat serda, yakni Serda M Yusuf dan Serda Mistari, menepikan kendaraan mereka saat konvoi moge melintas di Jl Dr Hamka, Bukittinggi.

    Ternyata ada rombongan konvoi yang tertinggal dan mengendarai motor secara arogan hingga membuat sepeda motor Serda Yusuf dan Serda Mistari keluar hingga bahu jalan. Beberapa anggota moge HOG SBC yang tertinggal rombongan itu menunjukkan kearoganannya.

    "Pada saat rombongan moge mendahului Serda M Yusuf yang berboncengan dengan Serda Mistari memberi kesan kurang sopan," ujar Komandan Puspom TNI AD, Letjen Dodik Widjanarko, dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/10/2020).

    Aksi arogan anggota HOG SBC itu ditunjukkan dengan memainkan gas mogenya. Serda Yusuf dan Serda Mistari mengejar rombongan dengan maksud memberi peringatan. Keduanya memotong jalan salah satu peserta konvoi, tepatnya di Simpang Tarok Bukittinggi.

    Tak terima disetop, anggota HOG SBC kemudian cekcok mulut dengan Serga Yusuf dan Serda Mistari. Hingga akhirnya sejumlah anggota klub moge mengeroyok 2 prajurit TNI yang bertugas di Kodim 0304/Agam itu.

    "Pada akhirnya terjadi pengeroyokan (penganiayaan dengan bersama-sama) terhadap kedua prajurit TNI AD tersebut," jelas Dodik.

     Atas kejadian ini, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Bukittinggi. HOG SBC juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada TNI serta masyarakat.

     

    "Dua orang sudah kami tahan inisial MS (49) dan B (18). Pasal yang dipersangkakan adalah 170 KUHP. Dan terhadap pelaku keroyok sudah dilakukan penahanan di rutan polres," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, saat dikonfirmasi, Sabtu (31/10).

     

    Diketahui, MS (49) adalah wiraswasta yang berdomisili di Padang, Sumbar. Sedangkan B (18) merupakan pelajar/mahasiswa yang berdomisili di Bandung, Jawa Barat (Jabar).

     

    Sejumlah anggota klub moge tersebut sempat menyampaikan minta maaf atas insiden pengeroyokan tersebut. Namun polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah menemukan bukti-bukti.

     

    "Pelaku yang sudah pasti terbukti melakukan tindak pidana 170 (KUHP tentang pengeroyokan) sesuai alat bukti dan keterangan saksi," kata AKBP Dody.

    Buntut dari peristiwa ini, dua anggota HOG SBC ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan. Selain itu, 13 unit moge Harley-Davidson yang dipakai dalam konvoi ikut disita.

    Polisi ingin mengecek kelengkapan surat-surat dari motor mewah tersebut. Pihak Reskrim berkoordinasi dengan Satlantas.

    "Sementara yang kami amankan 13 unit moge Harley-Davidson dan 1 unit Yamaha X-Max untuk dilakukan pengecekan surat kendaraan motor tersebut dan untuk pengecekan saya berkoordinasi dengan kasat lantas," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (31/10/2020).

    Dia mengatakan saat ini penyidik juga masih memeriksa dua tersangka berinisial MS (49) dan B (18). Diketahui, keduanya ditahan di Polres Bukittinggi setelah ditetapkan sebagai tersangka.

    "Sementara masih dua (tersangka). Dan ini saya sedang kumpulkan penyidik untuk hasil penyidikan lanjut," kata AKP Chairul.

    Kedua anggota HOG SCB tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menemukan bukti-bukti awal bahwa keduanya terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap prajurit Intel Kodim 0304/Agam.

    "Pelaku yang sudah pasti terbukti melakukan tindak pidana 170 (KUHP tentang pengeroyokan) sesuai alat bukti dan keterangan saksi," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, saat dikonfirmasi, Sabtu (31/10).

    Atas peristiwa ini, HOG SBC mengakui ada kekeliruan atas insiden pengeroyokan yang mengakibatkan dua orang prajurit TNI tersebut luka-luka. HOG SBC juga menyampaikan permohonan maaf atas kasus tersebut.

     

    "Kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas terjadinya kegaduhan atas kejadian tersebut. Kedua, Kami atas nama HOG SBC, memohon maaf kepada seluruh korban pemukulan yang dilakukan oleh anggota HOG SBC. Ketiga, kami memohon maaf kepada pihak seluruh anggota TNI khususnya Kodim setempat dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat khususnya Kabupaten Bukittinggi," katanya  

    HOG SBC menyatakan menghormati proses hukum oleh kepolisian. HOG SBC meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.

    "Kami dari HOG SBC, menghormati proses hukum yang berlaku, dan juga seperti rekan-rekan ketahui, bahwa dari HOG SBC sudah ada 2 anggota kami yang ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani penahanan di Polres Bukittinggi," katanya.

     

     


    No comments

    Post Bottom Ad

    "BOFET HARAPAN PERI"