• Breaking News

    Ada 3.167 Orang Mahasiswa UIN IB Mendapat Keringanan UKT


    Sebanyak 3.167 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol (IB) Padang menerima pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada semester ganjil tahun ajaran 2021/2022. Hal tersebut tercantum dalam Surat Keterangan (SK) Rektor Nomor 819 Tahun 2021 yang dikeluarkan pada Senin (02/08).

    Pada semester sebelumnya, kampus juga memberikan pengurangan UKT kepada 4.341 mahasiswa. Alhasil, terdapat penurunan jumlah penerima keringanan UKT. UIN IB juga mengumumkan bahwa 446 mahasiswa tidak lulus seleksi administrasi keringanan UKT.

    Dengan ini, UIN IB telah tiga kali menerapkan kebijakan pengurangan UKT guna membantu keluarga mahasiswa yang terdampak pandemi. Pengurangan tersebut diberikan sebanyak 15 persen dari jumlah UKT semula.Selanjutnya, mahasiswa akan diberikan waktu untuk membayar UKT sampai tanggal 13 Agustus 2021. Mahasiswa bakal berstatus aktif setelah pembayaran UKT.Kepala Akademik Kemahasiswaan (Akama), Nur Raherma Syafianti menuturkan kampus mengeluarkan pengumuman ini setelah proses panjang verifikasi data. “Kita menyeleksi dulu sejumlah data lantaran ada sejumlah mahasiswa yang tidak memenuhi kriteria pengurangan UKT. Jadi kita membutuhkan sedikit waktu,” katanya.

    Ia mengatakan keringanan UKT hanya berlaku bagi mahasiswa angkatan 2015 sampai 2020. “Adapun untuk mahasiswa baru, kampus belum bisa memberikannya,” jelasnya saat diwawancarai suarakampus.com.

    Selaku penerima keringanan UKT, Icha merasa bersyukur karena dapat meringankan sedikit beban orang tuanya. “Alhamdulillah, tentunya pengurangan tersebut sangat berarti bagi saya,” tuturnya.

    Selanjutnya, Mahasiswa Psikologi Islam itu berpesan kepada pihak kampus untuk lebih memperhatikan lagi dalam pembuatan setiap persyaratan. Pasalnya, tidak adanya pembaharuan persyaratan pada keringanan UKT ini memicu mahasiswa untuk melakukan kecurangan.

    “Ke depannya, semoga pelayanan maupun persyaratan administrasi di UIN dapat lebih baik,” pintanya.

    Sementara itu, Kepada Suara kampus Khairul Arif  mengaku sedikit kecewa ketika mendapati namanya tidak lulus untuk menerima keringanan UKT. Katanya, ia sudah memenuhi persyaratan yang diajukan pihak kampus.

    “Yang jelas saya sudah memenuhi tiga persyaratan tersebut,” tutup Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi itu. (red)

    Wartawan: Hungri Somi Jult

    No comments

    Post Bottom Ad

    "BOFET HARAPAN PERI"