• Breaking News

    Berpotensi Rugikan Keuangan Negara, Proyek Pembangunan Seawall dan Bangunan Pengaman Pantai Air Haji Diduga Asal Jadi

     

    keterangan Foto:PROYEK DINAS PSDA sUMBAR,  inilah Plang Proyek Pembangunan Pantai AIR   Haji Kab. Pessel  yang dikerjakan oleh PT. Amar Permata  Indonesia Foto Anto 20/11)


    PESSEL- AIR HAJI

    Pelaksanaan kegiatan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi Provinsi Sumatera Barat berupa Pembangunan Seawall dan Bangunan Pengaman Pantai di Muara Air Haji Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan terkesan asal jadi.


    Proyek yang dikerjakan oleh PT Amar Permata Indonesia dengan nomor kontrak 0338/PPSDA/APBD-SDABK/VIII/2021 senilai Rp 3.581.806.008.00 dan berakhir pada 30 Desember mendatang itu, bakal berpotensi  merugikan keuangan negara.

    Terlihat jelas, ketika Wartawan Relasipublik.com , Senin (29/11) melakukan investigasi kelapangan.  Pasangan Batu Endesit/jeti pada pada kegiatan Pembangunan Seawall dan Bangunan Pengaman Pantai Air Haji tersebut didominasi berukuran kecil .

    Meski telah mendapatkan teguran dari konsultan pengawas, namun pihak rekanan tidak mau mengindahkannya. Mereka masih tetap mempergunakan  material yang diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis itu .

    "Kami selaku konsultan pengawas sudah mengintruksi kepada kontraktor pelaksana agar batu yang kecil jangan dipasang, namun mereka tetap juga dipasangnya.  Secara aturan kami sudah sampaikan sesuai prosedur, untuk hal lain menjadi tanggung jawab pelaksana," ujar petugas PT Afiza Billimko Konsultan, Yori Naldo selaku konsultan pengawas di proyek itu.

    Dia juga menjelaskan,  bahwa kegiatan sudah mencapai bobot 43,36%. Terkait target kerja, kalau meterial lancar, tidak ada kendala di lapangan maka pekerjaan  bisa selesai akhir kontrak. 

    Ditempat terpisah, Camat Linggo Sari Baganti, Busrasol Jalisman ketika diminta tanggapannya tentang pekerjaan tersebut. Dia menjelaskan, bahwa informasi terkait batu yang dipasang kecil-kecil itu sudah sering didengarkannya, bahkan dia  telah berupaya untuk menghubungi pihak pelaksana via telepon dan WhatsApp namun tidak mendapatkan jawaban.

    "Untuk melakukan konsultasi dengan pihak pelaksana, kita sudah di telpon beberapa kali namun tidak diangkat, bahkan pesan WhatsApp kita tidak pernah di balas," tutur Busrasol.

    Busrasol juga menyebutkan, sebagian material batu yang digunakan untuk Pembangunan Seawall dan Bangunan Pengaman Pantai Air Haji itu  didatangkan dari Inderapura, lokasi pengalian ilegal dan sebagiannya lagi, material batu didatang dari izin Yusmal di Sungai Tunu yang pengambilannya  berada diluar koordinat Izin.

    Dia telah menyampaikan informasi tersebut kepada pihak terkait, agar persoalan lokasi pengambilan batu diluar koordinat Izin tersebut supaya dilakukan peninjauan kembali, ujarnya.


    Pemilik Izin Quary Batu Endesit, Yusmal saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa lokasi Izin Nya seluas 7.Ha. Menyakut persoalan pengambilan material batu  diluar koordinat tersebut ditepisnya. "Saya tidak tahu tentang titik koordinat,  Saya yakin bahwa Saya mengali di dalam koordinat Izin, kalau memang diluar koordinat Saya akan mengundang tim agar tidak salah lokasi bekerja. Kalau nanti hasilnya memang diluar izin, Saya tidak tidak berani bekerja maka saya akan pindah lokasi bekerja sesuai hasil pengukuran tim nantinya.

    Menyangkut tetang batu yang kecil, itu bukan dari Quary Saya, itu didatangkan dari Inderapura, Saya tidak jelas kenapa pihak pelaksana berani membeli batu ilegal," tutur Yusmal mengakhiri. ( tim )

    No comments

    Post Bottom Ad

    "BOFET HARAPAN PERI"