Direktur CV Rida Jaya Bakal Polisikan Pokja Relokasi Pembangunan Kios Pasar Painan
JELAJAHNEWS PESSEL, SUMBAR) |– Direktur CV. Rida Jaya , Ariyusmi Wati bakal melaporkan Kelompok Kerja ( Pokja) dalam satuan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Pesisir Selatan ke Direktur Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat terkait proses lelang Relokasi Pembangunan Kios Darurat Pasar Painan.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur CV. Rida Jaya, Ariyusmi Wati kepada Relasipublik.com, Kamis dini hari (16/03) di
Direktur CV Rida Jaya yang kerap disapa Ar itu memastikan akan mengirimkan surat Laporan pengaduan ke Polda Sumbar dan mendesak agar pihak penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan kecurangan – kecurangan yang dilakukan oleh panitia pokja.
Ar sangat kecewa, pada hal dalam proses tersebut CV Rida Jaya berhasil menepati no urut 2 dengan nilai penawaran senilai Rp 1.364.923.635,41 namun tanpa diberitahu ternyata sudah terposting pemenang lelang no urut 9 atas nama CV Pilar Agung Sejahtera dengan nilai penawaran Rp 1.434.790.284,41.
Dia berharap agar tindakan yang dilakukan oleh Pokja pada satuan LPSE Kabupaten Pesisir Selatan secepatnya diproses menurut hukum yang berlaku . “Disini jelas mereka telah berupaya untuk merugikan pribadi saya dan keuangan negara demi kepentingan mereka masing-masing,” ujar Ar dengan kecewa.
Kabag Pelayanan Barang/Jasa Kabupaten Pesisir Selatan, Damel Van Wanda saat dikonfirmasi tidak berada dikantornya, Seorang Petugas yang ditemui di LPSE Pessel itu menyampaikan bahwa beliau sedang ada tugas kerja ke Jakarta dan menyarankan untuk menghubungi Sekretarisnya Febrian.
Saat dihubungi Febrian, dia langsung menanyakan perihal tujuan dan menjanjikan sedianya untuk dikonfirmasi pada pukul 15.00 wib , namun tidak berapa lama kemudian dia mengirim pesan melalui WhatsAppnya No.
+62 812-7554-XXXX menerangkan bahwa tidak jadi bertemu sesuai jadwal yang ditentukan. ” “Klau ada yg mau di konfirmasi sama pak kabag aja pak,” tulis Febrian singkat. (Tim)
No comments