• Breaking News

    Ratusan CPNS Tahun 2023 Gugur Tanpa SKD, Akibat mis informasi Kementerian

     

    Ratusan CPNS Tahun 2023 Gugur Tanpa SKD, Akibat mis informasi Kementerian 



    JELAJAHNEWS, Padang, (SUMBAR) |– Tak dapat dipungkiri bahwa menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi impian banyak orang di Indonesia.


    Namun, di tahun 2023 ini, terjadi di Kampus Universitas Andalas (Unand) Provinsi Sumatera Barat, salah satu tempat pelaksanaan ujian SKD CPNS Tahun 2023, yang kacau, peserta ujian merasa kekecewaan serta dirugikan. Ratusan peserta ujian yang bersemangat untuk mengikuti Tes sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

    Pasalnya, ratusan orang ini gagal tidak bisa ikut tes lantaran mis informasi yang disampaikan kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) yang tidak sejalan dengan BKN apalagi dengan jajaran kepanitiaan CPNS di lokasi.

    Sebelumnya Kementerian Pendidiksn mengeluarkan surat keputusan terkait jadwal dan lokasi yang menjadi pedoman peserta ujian, dan ketika di hari H menjelang ujian SKD ada revisi terbaru terkait surat keputusan tersebut jadinya dimajukan waktunya, secara tidak terkonfirmasi dan terinformasi dengan tepat kepada peserta ujian, sehingga ratusan peserta CPNS 2023 di Sumatera barat gugur tanpa ada ujian SKD. Hal ini kemarin disampaikankan oleh semua peserta ujian dalam bentuk Aspirasi tidak bisa menerima ketidakadilan dan merasa terzolimi, namun respon pihak panitia serta BKN di lokasi seakan tidak peduli dan tak memberikan solusi keadilan terhadap hak peserta ujian CPNS 2023 yang merupakan putra/putri terbaik bangsa.

    Sejalan dengan itu, rupanya kasus ini juga terjadi di provinsi Lampung dan juga provinsi lainnya.

    “Dalam hal ini khusus kepada Pemprov Sumbar kami meminta kepada kepala daerah pemprov Sumbar, anggota DPR RI dan stakeholder yang bisa menyampaikan dan menjembatani hak kami agar bisa kami ikut tes sesuai dengan mestinya, karena kesempatan ini sangat jarang dibuka” ucap salah seorang peserta seleksi.

    Berikut kronologinya :

    1. Kami peserta CPNS 2023 di Kota Padang yang dilaksanakan 13 November 2023, sesi 2, di Labkom Fak. Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas yang tidak bisa mengikuti ujian karena terjadi perubahan jadwal ujian yang dilakukan oleh panitia padahal jadwal sudah ditetapkan sebelumnya.

    2. Berdasarkan PENGUMUMAN NOMOR: 38437/A.A3/KP.01.01/2023 TENTANG DAFTAR PESERTA, WAKTU, DAN TEMPAT SELEKSI KOMPETENSI DASAR DALAM RANGKA PENERIMAAN CPNS KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI TAHUN ANGGARAN 2023, kami dijadwalkan untuk registrasi ujian jam 13:30-15:00 dan untuk ujian jam 15.00-16.40.

    3. Berdasarkan PENGUMUMAN NOMOR: 39096/A.A3/KP.01.01/2023 TENTANG PERUBAHAN PENGUMUMAN DAFTAR PESERTA, WAKTU, DAN TEMPAT SELEKSI KOMPETENSI DASAR TITIK LOKASI UJIAN PROVINSI SUMATERA BARAT DALAM RANGKA PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI TAHUN ANGGARAN 2023, jadwal kami diubah menjadi 13 November 2023, sesi 2, di Labkom Fak. Ekonomi dan Bisnis, registrasi jam 09.00 – 10.30, dan ujian jam 10.30 – 12.10.

    4. Berdasarkan pernyataan 2 dan 3 sebagaimana tertulis di atas, terjadi perubahan berdasarkan dua pengumuman yang dikeluarkan oleh penyelenggara. Untuk pengumuman ke 2 atau dalam poin 3 dikeluarkan tanggal 10 November 2023.

    5. Berdasarkan pengalaman CPNS yang kami ikuti sebelumnya penyelenggara tidak pernah merubah jadwal secara tiba-tiba sebagaimana yang tertera di atas, karena tidak ada alasan bagi penyelenggara untuk mengubah jadwal yang telah ditetapkan. Kecuali misalnya terjadi jaringan eror atau bencana alam atau alasan lain yang memungkinkan untuk perubahan jadwal. Dengan demikian, kami sebagai peserta telah percaya pada pengumuman pertama dimana kami ujian hari senin, 13 November 2023 jam 15:00-16:40. Perubahan jadwal tidak pernah kami bayangkan.

    6. Karena kami percaya pada pengumuman yang pertama, sebagai peserta kami telah fokus pada persiapan diri untuk menempuh ujian CPNS. Kami tidak memperhatikan lagi perubahan jadwal yang dimungkinkan terjadi karena menurut hemat kami tidak ada alasan mendasar untuk dilakukan perubahan jadwal sebagaimana yang telah kami sampaikan di atas. Terlebih jadwal ditetapkan oleh penyelenggara negara yang tentunya dengan perhitungan matang karena manyangkut hidup orang banyak.

    Berdasarkan alasan-alasan diatas, kami meminta kemurahan hati dan kebesaran hati bapak/ibuk penyelenggara untuk mengadakan ujian ulang bagi kami yang tidak dapat mengikuti ujian karena perubahan jadwal, terlebih perubahan jadwal itu bukannya memundurkan jadwal kami tapi malah justru memajukan jadwal kami ke sesi sebelumnya. Sehingga membuat kami yang telah sampai di lokasi ujian tidak dapat mengikuti ujian.

    Jika bapak/ibu tidak mengeluarkan kebijakan untuk melakukan ujian ulang. Hal itu merupakan kekecewaan besar bagi kami dan keluarga kami. Karena untuk menjadi abdi negara adalah cita-cita semua orang. Dan kami mohon kepada bapak/ibuk untuk mempertimbangkan dengan cermar jangan sampai karena perubahan jadwal ini membuat minpi kami gagal.

    (***)

    No comments

    Post Bottom Ad

    "BOFET HARAPAN PERI"