Klarifikasi dan Pernyataan Resmi Laskar Merah Putih Terkait Insiden di Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi
JELAJAHNEWS, Jakarta, 21 Maret 2025 – Menyikapi kejadian yang melibatkan anggota Laskar Merah Putih di Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, kami selaku pengurus Markas Besar Laskar Merah Putih menyampaikan klarifikasi dan penjelasan resmi sebagai berikut:
Kami menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh beberapa anggota Laskar Merah Putih yang dinilai kurang pantas dan tidak sesuai dengan etika organisasi. Perbuatan tersebut telah mencoreng nama baik Laskar Merah Putih dan tidak dibenarkan dalam aturan organisasi kami. Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak, terutama Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, atas kejadian ini.
Kami menegaskan bahwa kejadian tersebut sama sekali tidak terkait dengan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) seperti yang disampaikan oleh beberapa pihak. Hal ini merupakan kesalahpahaman yang perlu diluruskan. Kejadian tersebut terjadi karena adanya kekecewaan anggota Laskar Merah Putih akibat kurangnya respons dari pihak terkait terhadap beberapa hal yang telah diajukan secara resmi melalui audensi.
Laskar Merah Putih telah menyoroti tiga program utama Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi yang dinilai memerlukan perhatian lebih, yaitu:
- Pengelolaan Kesehatan Gizi Masyarakat** dengan nilai realisasi sebesar Rp 4.805.642.400.
- Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat** dengan nilai realisasi sebesar Rp 238.030.750.
- Program Pemberdayaan Masyarakat** dengan nilai realisasi sebesar Rp 2.012.726.320.
Sayangnya, upaya audensi yang telah dilakukan berkali-kali oleh anggota Laskar Merah Putih tidak mendapatkan respons yang memadai, sehingga memicu ketidakpuasan dan tindakan yang kurang pantas.
Kami menegaskan bahwa Laskar Merah Putih tidak akan mentolerir tindakan yang merusak nama baik organisasi. Siapapun anggota atau pengurus yang terbukti melakukan perbuatan tercela akan ditindak tegas sesuai dengan aturan organisasi. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan etika dalam setiap tindakan.
Menyambut Hari Raya Idul Fitri yang semakin dekat, kami menginstruksikan kepada seluruh jajaran, mulai dari Markas Daerah, Markas Cabang, Markas Anak Cabang, hingga Markas Ranting, untuk **tidak melakukan pungutan uang atau pengajuan proposal THR dalam bentuk apapun** kepada masyarakat maupun pengusaha. Pelanggaran terhadap instruksi ini akan dikenakan sanksi tegas.
Di bulan suci Ramadan ini, kami mengajak seluruh anggota Laskar Merah Putih untuk senantiasa mengedepankan cara-cara humanis, etika yang baik, serta semangat pengabdian kepada masyarakat dan bangsa. Mari kita bersama-sama menjaga solidaritas dan kerakyatan sebagai bagian dari nilai-nilai perjuangan Laskar Merah Putih.
Atas nama Pengurus Markas Besar Laskar Merah Putih, kami memohon maaf sebesar-besarnya atas segala kekurangan dalam pembinaan kader. Kami berharap ke depan dapat terus berkarya dan mengabdi dengan semangat yang lebih baik demi kemajuan bangsa dan negara.
Demikian klarifikasi dan pernyataan resmi ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan dukungan dari seluruh pihak.
Hormat kami,
Pengurus Markas Besar Laskar Merah Putih
A/n Ketua Umu
H.Wahyu Wibisana.SE
Ketua Harian.
(***)
No comments