"Satpol PP Bersama Timgab Kembali Tertibkan PKL Pasar Raya Barat Yang Berdagang Di Area Terlarang*
JELAJAHNEWS, PADANG, (SUMBAR)- Satpol PP Kota Padang, dengan didampingi aparat TNI, Polri, dan Dinas Perdagangan, turun langsung menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih nekat berjualan di trotoar dan badan jalan, Padang Selasa Siang 18 Maret 2025.
Penertiban ini menjadi bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Namun, seperti aksi-aksi serupa sebelumnya, langkah tegas Satpol PP tak selalu berjalan mulus.
Kali ini, beberapa pedagang tampak berusaha bertahan, menolak barang dagangan mereka diangkut, bahkan ada yang beradu argumen dengan petugas.
Keadaan sempat memanas, namun dengan pendekatan persuasif dan humanis, Satpol PP tetap berupaya menghindari bentrokan fisik.
Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya selalu mengedepankan cara-cara yang persuasif dalam setiap melakukan penertiban.
Tapi, jika para pedagang tetap melanggar aturan, tindakan tegas tetap akan dilakukan demi menegakkan ketertiban.
"Lapak berjualan pedagang sudah disediakan. Silakan berjualan di tempat yang telah ditentukan dan jangan sampai terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Rozaldi mengatakan, tujuan utama penertiban ini bukan hanya soal menegakkan aturan, tetapi juga demi menciptakan lingkungan pasar yang tertib, nyaman, dan aman bagi masyarakat Kota Padang.
Ia berharap para pedagang memahami bahwa aturan ini tidak dibuat untuk menyulitkan mereka, melainkan untuk kepentingan bersama.
Meski pemerintah telah menyediakan lokasi resmi untuk para PKL, realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak pedagang masih memilih berdagang di badan jalan.
Alasannya beragam, mulai dari lokasi resmi yang dinilai kurang strategis hingga sepinya pembeli jika dibandingkan dengan berdagang di trotoar atau tepi jalan.
Tapi, keberadaan PKL yang berjualan di area terlarang ini menimbulkan dampak yang tidak bisa diabaikan. Selain mengganggu arus lalu lintas, mereka juga sering kali membuat pejalan kaki kehilangan haknya atas trotoar.
Bahkan tak jarang, hal ini menjadi keluhan utama warga yang merasa terganggu dengan kondisi pasar yang semrawut.
Penertiban yang dilakukan Satpol PP bukan hanya sekadar formalitas belaka. Langkah ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan untuk memberikan efek jera kepada para pedagang yang masih melanggar aturan.
"Warga Kota Padang butuh Pasar Raya yang aman, nyaman, dan tertib. Oleh karena itu, kami harapkan kerja sama semua pihak, termasuk para pedagang, agar mematuhi aturan yang ada," imbuhnya.
Walaupun aksi penertiban ini menuai pro dan kontra, pemerintah Kota Padang tetap berkomitmen untuk menata kota agar lebih tertib dan nyaman bagi semua.
Seiring dengan itu, tantangan terbesar adalah bagaimana memastikan para PKL tetap bisa menjalankan usahanya tanpa harus berbenturan dengan regulasi.
Apakah solusi yang lebih komprehensif dapat ditemukan? Ataukah tarik ulur antara PKL dan Satpol PP ini akan terus menjadi drama langganan yang berulang di pusat ekonomi Kota Padang?Mari Kita tunggu "lecut tangan" Wali Mudo kita dalam menyikapi hal ini. (rel)
No comments