KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA BARAT MENGGELAR PROGRAM JAKSA MENGAJAR DI SMA NEGERI 3 PADANG.
JELAJAHNEWS, Padang, (SUMBAR)|- KEJATI SUMBAR – Bentuk kepedulian Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat mengadakan program kegiatan Jaksa mengajar, yang diselenggarakan hari rabu, Tanggal 13 Agustus 2025 Sekitar pukul 09.00 WIB Asintel Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat DR. Efendri Eka Saputra, SH, MH memimpin program dalam bentuk realisasi di SMA Negeri 3 Padang kepada siswa kelas XI.
Pada kesempatan ini para Jaksa yang berada di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, memberikan materi pemahaman tentang Pengenalan Kejaksaan di 11 kelas. Dengan 11 jaksa pengajar selama satu semester selama 6 (enam) kali pertemuan.
Kegiatan ini disambut dengan antusias dan positif oleh para siswa SMA Negeri 3 Padang.
Program jaksa mengajar dalam lingkungan sekolah adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum siswa sejak dini, mencegah mereka terlibat dalam tindakan kriminal, dan membentuk karakter yang lebih baik. Dalam program "Jaksa Mengajar" Para siswa SMA Negeri 3 Padang juga dapat mengetahui tugas dan fungsi jaksa sehingga menimbulkan peran aktif siswa dalam mengajukan pertanyaan serta diskusi.
Sebelumnya Program Jaksa mengajar telah berjalan dengan lancar dan sukses di SMAN 1 Padang dan SMK Negeri 5 Padang.
Kemungkinan kegiatan ini akan berlanjut ke SMA dan SMK lainnya yang ada di Provinsi Sumatera Barat karena program ini sangat terasa manfaatnya dan dapat meminimalkan tindakan kriminal di kalangan pelajar.
(REL)
No comments