Irjen Gatot Tri Suryanta Tegas, Dirresnarkoba Kombes Wedy Mahadi Bongkar 7 Kasus Narkoba
JELAJAHNEWS, Padang, (SUMBAR) |- Di balik dinginnya dini hari dan padatnya aktivitas siang hari di berbagai sudut Sumatera Barat, langkah-langkah senyap aparat kepolisian terus bergerak. Di bawah kepemimpinan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA, operasi demi operasi digelar untuk memutus rantai peredaran narkotika yang kian kompleks.
Sepanjang Maret 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar di bawah komando Kombes Pol Wedy Mahadi, S.I.K berhasil mengungkap tujuh kasus menonjol. Bukan sekadar angka, setiap kasus menyimpan cerita tentang bagaimana jaringan narkotika berupaya menembus berbagai celah—dan bagaimana aparat menutupnya dengan ketegasan.
Kasus pertama terungkap di jalur lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Tanah Badantung menuju Kiliranjo, Kabupaten Sijunjung. Dalam kondisi waktu yang masih gelap, petugas berhasil mengamankan sabu seberat lebih dari 54 gram dari tangan seorang tersangka.
Belum berhenti di sana, pada hari yang sama di waktu berbeda, perhatian aparat beralih ke kawasan Bandara Internasional Minangkabau. Di lokasi yang menjadi gerbang mobilitas manusia itu, petugas menemukan pola pergerakan mencurigakan yang berujung pada penemuan sabu dalam jumlah besar.
Dalam satu rangkaian pengungkapan di bandara, sabu dengan berat hampir dua kilogram berhasil diamankan. Bahkan, dalam hitungan jam, pengungkapan kembali terjadi dengan jumlah yang hampir serupa—menunjukkan adanya pola distribusi yang terstruktur dan masif.
Puncaknya terjadi ketika aparat kembali menemukan puluhan paket sabu dengan berat mencapai hampir enam kilogram. Dua orang tersangka diamankan dalam kasus ini, memperlihatkan bahwa jaringan yang bermain bukanlah jaringan kecil.
Namun ancaman tidak hanya datang dari sabu. Di jalur darat yang sama, aparat juga berhasil mengungkap peredaran ganja dalam jumlah besar. Dalam satu kasus, lebih dari 30 kilogram ganja berhasil diamankan dari tangan pelaku.
Di Kota Padang, operasi berlanjut hingga malam hari. Di kawasan Parak Gadang, puluhan paket besar ganja dengan berat lebih dari 77 kilogram ditemukan. Tidak lama berselang, pengungkapan kembali terjadi di wilayah Lubuk Begalung dengan tambahan barang bukti ganja hampir 3 kilogram dan tiga orang tersangka.
Jika ditotal, barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang Maret 2026 mencapai 9,9 kilogram sabu dan lebih dari 110 kilogram ganja. Angka ini bukan sekadar statistik, tetapi gambaran nyata betapa besar ancaman yang mengintai masyarakat.
Kombes Pol Wedy Mahadi melihat setiap pengungkapan sebagai bagian dari upaya menyelamatkan masa depan.
"Setiap gram narkotika yang kami amankan adalah nyawa yang kami selamatkan. Ini bukan hanya tugas, tetapi tanggung jawab moral kami untuk menjaga generasi muda dari kehancuran," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan semata, tetapi akan terus menelusuri jaringan hingga ke akar, memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di Sumatera Barat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr (A.P.), mengingatkan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Ketika masyarakat berani peduli dan melapor, di situlah kekuatan besar terbentuk untuk melindungi lingkungan kita bersama," ujarnya dengan penuh harap.
Adapun pasal yang disangkakan kepada para tersangka antara lain:
Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Pasal 609 ayat (1) dan (2) KUHP Tahun 2023 jo penyesuaian pidana Tahun 2026
Ancaman hukuman:
Para pelaku terancam pidana penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun, bahkan pidana seumur hidup atau hukuman mati, serta denda maksimal kategori VI.
Di bawah kepemimpinan Irjen Gatot Tri Suryanta, Polda Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penindakan dan pencegahan. Setiap jalur distribusi akan diawasi, setiap celah akan ditutup.
Langkah tegas yang diambil menunjukkan bahwa kepolisian hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi sebagai pelindung kehidupan. Ketika narkotika dicegah beredar, yang diselamatkan bukan hanya individu, tetapi masa depan keluarga dan generasi bangsa.
Semangat “Polisi untuk Masyarakat” terlihat nyata—bahwa keamanan bukan sekadar tugas, melainkan pengabdian yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
(Tim)




.jpg)
No comments