• Breaking News

    *PERIHAL : RANGKAIAN KEGIATAN PENERTIBAN ILEGAL MINNING YANG BERLOKASI DI WILKUM POLSEK PAYUNG SEKAKI KAB SOLOK.*


    JELAJAHNEWS, kabupaten solok, (SUMBAR)|- Pada hari Senin tanggal 1 Juni 2026 pukul 14.00 Wib, telah dilakukan kegiatan Penertiban dan Penindakan Ilegal Mining bertempat di  Jorong rumah Gadang Nagari Supayang Kecamatan Payung Sekaki Kabupaten Solok oleh personel Satreskrim Polres Solok.


    *DASAR KEGIATAN*.


    1. Undang - undang No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;

    2. Perkap Nomor 8 Tahun 2021 tentang sistem, Menajemen dan Standar keberhasilan Operasional Kepolisian Negara Republik Indonesia ;

    3. Infosus Sat Intelkam Polres Solok No : R/Infosus-31/V/2026/Intelkam perihal keberadaan Illegal Minning di WilkumPolres Solok;

    4. Surat Perintah Nomor :Sprint/223 OPS.1.2.3./2025, tanggal 24 Mei 2026;

    5. Rencana Kerja Polres Solok t.a 2026.


    *KEGIATAN  PENERTIBAN ILEGAL MINING DI WILKUM POLSEK PAYUNG SEKAKI POLRES SOLOK, DENGAN RINCIAN SBB*


    Kegiatan Penertiban Ilegal Minning di  Jorong rumah Gadang Nagari Supayang Kecamatan Payung Sekaki Kabupaten Solok dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU ALBETH SALOMO SINULAKI, S.Tr.K., S.I.K., M.H, Kapolsek Payung Sekaki IPTU ANDI RAYANDRI PUTRA, S.H, Kanit Tipidter IPDA ARI MULIADI, S.H. dan diikuti tim gabungan Korem 032 Wirabraja,oleh ;


    1. Aiptu M.Agus

    2. Aipda T.J.Sijabat

    3.  Bripka Arga Aditia

    4.  BrigpolAswandi p.

    5. Brigpol Ari Hidayat

    6. Briptu Ikra Milgani

    7. Bripda Rahma Danu

    8. Aipda Frisko Retrilda (kanit intel Payung Sekaki)

    9. Bripka Delvian Saputra S.H (kanit Reskrim Payung Sekaki)

    10. Bripka Junizal Efendi (anggota Sek Payung Sekaki)

    11. Bripda M Zakly Fayyadh (anggota Sek Payung Sekaki)



    *RANGKAIAN KEGIATAN PENERTIBAN, SBB :*


    1. Pukul 13.00 Wib personel gabungan satreskrim Polres Solok berangkat dari mako Polres Solok menuju Mako Polsek Payung Sekaki

    2. Pukul 14.15 Wib,Personel satreskrim Polres Solok sampai di mako polsek payung sekaki dan selanjutnya personel satreskrim Polres solok dan Personil Polsek Payung Sekaki melaksanakan apel untuk memulai kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Solok IPTU ALBETH SALOMO SINULAKI, S.Tr.K., S.I.K., M.H, dan kemudian memberikan arahan/App kepada seluruh personel atau tim yang terlibat dalam  Rangkaian kegiatan Penertiban Ilegal Minning yang berlokasi di Wilkum Polsek Payung Sekaki Polres Solok.


    3. Pukul 14.30 Wib, Personel gabungan satreskrim polres solok dan Polsek Payung Sekaki  bergerak dari mako Polsek Payung Sekaki menuju ke lokasi penertiban illegal minning / penambangan emas tanpa izin (PETI) yang bertempat di  Jorong rumah Gadang Nagari Supayang Kecamatan Payung Sekaki Kabupaten Solok.


    4. Pukul 16.30 Wib,  Personel gabungan satreskrim polres solok dan Polsek Payung Sekaki sampai dilokasi  yang diduga adanya peristiwa penambangan emas tanpa izin (PETI),dengan menempuh perjalanan lebih kurang 2 jam perjalanan dengan berjalan kaki, dengan medan menuju lokasi adalah menempuh wilayah perbukitan dengan pendakian serta penurunan yang terjal.


    PENERTIBAN TAMBANG EMAS ILEGAL YANG BERTEMPAT DI  JORONG  RUMAH GADANG NAGARI SUPAYANG KECAMATAN PAYUNG SEKAKI KAB.SOLOK,dengan hasil sbb :

    A. ditemukan lokasi bekas aktifitas illegal minning / penambangan emas tanpa izin (PETI) bertempat di Jorong rumah Gadang Nagari Supayang Kecamatan Payung Sekaki Kabupaten Solok.


    B. Ditemukan pondok-pondok bekas sebagai sarana pendukung kegiatan aktifitas penambangan emas tanpa izin di lokasi tersebut. 

     

    D. Personel gabungan satreskrim polres solok dan Polsek Payung Sekaki  Melakukan pemasangan Police Line dilokasi tersebut dan kemudian pembakaran terhadap pondok-pondok dan box yang diduga dipergunakan oleh para pelaku penambangan emas tanpa izin tersebut. 


    4. Pukul 19.00 Wib Tim gabungan Personel satreskrim polres solok dan Polsek Payung Sekaki keluar meninggalkan lokasi penambangan emas (PETI) yang bertempat di  Jorong rumah Gadang Nagari Supayang Kecamatan Payung Sekaki Kabupaten Solok, serta situasi dalam keadaan  kondusif dan Terkendali.

    5. Pukul 21.00 Wib, Tim gabungan Personel satreskrim polres solok dan Polsek Payung Sekaki telah sampai kembali di Polsek Payung Sekaki Polres Solok dan selanjutnya melaksanakan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU ALBETH SALOMO SINULAKI, S.Tr.K., S.I.K., M.H,. 


    *Dokumentasi terlampir*


    Demikian dilaporkan Komandan,

    Perkembangan situasi segera dilaporkan kembali.


    *SATRESKRIM POLRES SOLOK SETIA•TULUS•PROFESIONAL* 🇮🇩 🇮🇩

    No comments

    Post Bottom Ad

    "BOFET HARAPAN PERI"