Kapolsek Talamau IPTU Ricki dan Pemnag Sinuruik Turun ke Tombang, Ajak Penambang Emas Ilegal Hentikan Aktivitas Demi Kelestarian Lingkungan
PASAMAN BARAT | Polsek Talamau bersama Pemerintah Nagari Sinuruik melaksanakan kegiatan imbauan kepada masyarakat dan para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (6/8/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Talamau IPTU Ricki bersama perangkat Pemerintah Nagari sebagai langkah preventif menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah semakin meluasnya kerusakan hutan akibat aktivitas pertambangan ilegal.
Dalam kegiatan itu, Kapolsek Talamau bersama Pemerintah Nagari Sinuruik menyampaikan pesan secara langsung kepada masyarakat agar menghentikan seluruh aktivitas penambangan emas tanpa izin yang masih dilakukan di kawasan Tombang. Imbauan tersebut dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif agar masyarakat memahami dampak hukum maupun dampak lingkungan dari aktivitas PETI.
Kapolsek Talamau menegaskan bahwa penambangan tanpa izin tidak hanya bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem yang sulit dipulihkan. Kawasan hutan dan aliran sungai di Tombang merupakan aset penting yang harus dijaga bersama demi keberlangsungan kehidupan masyarakat.
Pemerintah Nagari Sinuruik turut mengajak seluruh warga agar tidak lagi membuka ataupun melakukan aktivitas penambangan emas ilegal. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga kawasan Tombang tetap lestari serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin.
Dalam penyampaiannya, Kapolsek Talamau mengingatkan bahwa keuntungan ekonomi sesaat tidak sebanding dengan kerugian jangka panjang yang ditimbulkan apabila hutan rusak, sungai tercemar, dan keseimbangan alam terganggu. Dampaknya dapat dirasakan oleh generasi saat ini maupun generasi yang akan datang.
Aktivitas PETI juga berpotensi menyebabkan perubahan bentang alam, longsor, sedimentasi sungai, hingga menurunnya kualitas sumber air yang menjadi kebutuhan masyarakat. Karena itu, upaya pencegahan menjadi langkah penting agar kerusakan tidak semakin meluas.
Polsek Talamau bersama Pemerintah Nagari Sinuruik berkomitmen terus melakukan pembinaan, edukasi, serta pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di kawasan Tombang. Pendekatan persuasif akan terus dikedepankan agar tercipta kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan.
Meski demikian, aparat juga mengingatkan bahwa apabila di kemudian hari masih ditemukan aktivitas pertambangan yang diduga melanggar ketentuan hukum, maka penanganannya akan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap mengedepankan prosedur yang profesional dan proporsional.
Melalui kegiatan ini diharapkan tumbuh kesadaran kolektif bahwa menjaga hutan, sungai, dan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara Polri, Pemerintah Nagari, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga menjadi kunci untuk mencegah kerusakan lingkungan di kawasan Tombang.
Kegiatan imbauan yang dipimpin Kapolsek Talamau IPTU Ricki bersama Pemerintah Nagari Sinuruik tersebut menjadi wujud komitmen menjaga kelestarian alam di wilayah Kecamatan Talamau. Dengan dukungan seluruh masyarakat, diharapkan aktivitas PETI di kawasan Tombang dapat dihentikan sehingga hutan dan lingkungan tetap terjaga untuk kepentingan masyarakat serta generasi mendatang. (Tim)




.jpg)
No comments