Lima Toko HP di Plaza Andalas Dibobol, Tiga Pelaku di Bawah Umur Ditangkap Tim Klewang
JELAJAH NEWS, Padang, (SUMBAR)|- Tim 1 Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil membongkar kasus pembobolan sejumlah toko handphone di pusat perbelanjaan Plaza Andalas, Kota Padang. Pengungkapan kasus ini bermula dari analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam jelas gerak-gerik para pelaku saat beraksi.
Berdasarkan laporan kepolisian, setidaknya lima toko menjadi korban dalam dua kali kejadian terpisah. Aksi pertama dilancarkan para pelaku pada Jumat, sementara pembobolan kedua terjadi pada Senin (24/8/2026) dini hari dan baru disadari pemilik toko pada pagi harinya.
"Dari laporan yang kami terima, ada sekitar lima toko yang menjadi sasaran dalam dua kali aksi," ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin melalui Kasubnit Buser IPDA Ryan Fermana, Selasa (25/8/2026) dini hari.
Petunjuk kuat dari rekaman CCTV langsung ditindaklanjuti dengan perburuan intensif. Tim Klewang menyisir sejumlah wilayah mulai dari Marapalam, Jati, hingga Gunung Pangilun. Perburuan sempat memanas saat para pelaku melarikan diri ke arah Bungus dan Teluk Bayur hingga polisi sempat kehilangan jejak akibat pengalihan rute pelarian.
Titik terang akhirnya didapat setelah berkoordinasi dengan jajaran TNI Angkatan Laut di Kodaeral II. Pihak TNI AL melaporkan adanya tiga remaja mencurigakan yang mengendap masuk ke area markas komando. Saat diperiksa bersama petugas kepolisian, ketiganya terbukti cocok dengan profil pelaku yang terekam CCTV di Plaza Andalas.
Dari hasil pemeriksaan awal, barang bukti yang digasak meliputi sejumlah unit handphone baru, pakaian, dan uang tunai. Sebagian barang curian diketahui telah dijual melalui platform marketplace, sementara satu unit HP terdeteksi berada di kawasan Surian. Uang hasil kejahatan pun sebagian telah dibelikan satu unit sepeda motor, serta dipakai untuk bermain di warung internet (warnet).
Ironisnya, seluruh pelaku yang berhasil diamankan diketahui masih berstatus di bawah umur. Kasus ini pun menyita perhatian publik mengingat skala kejahatan yang menyasar lima toko sekaligus dilakukan oleh anak-anak belia.
Guna memastikan penegakan hukum berjalan secara proporsional, penyidik Polresta Padang berkoordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta mendampingi para pelaku sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Langkah ini diambil untuk menjamin hak-hak anak tetap terpenuhi tanpa mengabaikan proses hukum atas tindakan pidana yang telah dilakukan.
Di sisi lain, pihak kepolisian mengimbau para pengelola pusat perbelanjaan dan pemilik toko untuk memperketat sistem keamanan internal, khususnya saat jam operasional berakhir. Pengawasan ekstra dan peremajaan fasilitas CCTV di titik-titik rawan dinilai vital untuk mencegah berulangnya aksi kejahatan serupa di wilayah hukum Kota Padang. (**)




.jpg)
No comments