Gerak Cepat! Berkat Laporan Masyarakat, Polres Solok Selatan Tertibkan PETI di Kawasan Timbahan Sungai Batang Hari
JELAJAHNEWS, Solok Selatan, (SUMBAR) |— Berkat kerja sama dan laporan cepat dari masyarakat, Polres Solok Selatan kembali menindak tegas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Selatan bergerak cepat menertibkan lokasi penambangan ilegal di kawasan Timbahan, sepanjang aliran Sungai Batang Hari, pada Jumat (19/9/2026).
“Penyataan Resmi Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K.”Kegiatan penertiban ini murni berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Sungai Batang Hari.
Kami sangat mengapresiasi kepekaan dan partisipasi warga sinergi seperti inilah yang menjadi kunci menjaga wilayah kita tetap aman dan lingkungan kita terjaga.
“PETI bukan sekadar melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan nyawa pekerja akibat risiko longsor dan runtuhnya lubang tambang, serta merusak ekosistem sungai yang menjadi sumber kehidupan kita bersama.
Kami tidak akan membiarkan kerusakan ini terus berlanjut.”
“Pengawasan akan terus kami lakukan secara berkesinambungan. Saya mengajak seluruh masyarakat Solok Selatan.
Jika melihat aktivitas PETI di lingkungan sekitar, jangan ragu untuk segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau hubungi layanan 110.
Bersama kita jaga alam kita.”tutupnya AKBP Andreanaldo Ademi.
Pernyataan Kasatreskirim Polres Solok Selatan AKP Muhammad Yogie Biantoro, S.Tr.K., S.I.K.”Tim Resmob Satreskrim langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyisiran dan pengecekan menyeluruh.
Di lapangan, kami menemukan sejumlah sarana penunjang aktivitas PETI yang langsung kami amankan dan musnahkan agar tidak dapat digunakan kembali.”
“Sejumlah perlengkapan seperti karpet, pipa, dan mesin dompeng kami musnahkan di lokasi.
Penindakan ini dilakukan untuk mencegah pelaku kembali beroperasi dan melindungi warga dari bahaya yang ditimbulkan oleh lubang-lubang tambang yang tidak stabil.”tutupnya AKP Muhammad Yogie Biantoro, S.Tr.K., S.I.K.
=Ringkasan Kegiatan=
Lokasi: Kawasan Timbahan, sepanjang aliran Sungai Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan
Waktu: Jumat (19/9/2026)
Pemicu: Laporan masyarakat terkait aktivitas PETI
Diamankan/Dimusnahkan: Karpet, pipa, dan mesin dompeng
Tujuan: Mencegah kerusakan lingkungan, melindungi keselamatan warga, dan menegakkan hukum
Komitmen: Pengawasan berkelanjutan — masyarakat diimbau tetap waspada dan melapor jika menemukan aktivitas serupa
Pesan Penting Dari Kapolres Solok Selatan”Alam kita adalah warisan bersama. Jangan biarkan dihancurkan demi keuntungan sesaat.
Laporkan setiap aktivitas PETI yang Anda temukan demi keselamatan kita dan masa depan anak cucu.”
#PolriPresisi #BersihkanPETI #LindungiLingkungan #SolokSelatanBebasPETI #PolresSolokSelatan
Editor: (Plr)




.jpg)
No comments