• Breaking News

    *PEKERJAAN MILIYARAN,,PLANG PROYEKNYA NEMPEL DI POHON, LSM GARUDA NI TEMUKAN DUGAAN PERMAINAN TEKNIS PROYEK RP 2,36 MILIAR JALAN LABUHAN-PROYEK


    JELAJAH NEWS, Agam Lubuk Basung, (SUMBAR)|- Polemik proyek Jalan Labuhan-Proyek Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam senilai Rp 2,36 Miliar semakin memanas. Setelah isu tak libatkan perangkat jorong, kini ditemukan dugaan permainan teknis antara Rekonstruksi dan Overlay.


    *Data Proyek:*

    - Paket: Rekonstruksi Jalan Labuhan-Proyek (R.11.044)

    - Lokasi: Kec. Ampek Nagari, Kab. Agam

    - No. Kontrak: 21.75/RJ.TKD/RIX/DPUTR-AG/VIII/2026

    - Nilai: Rp 2.366.000.000

    - Waktu: 119 Hari Kalender

    - Pelaksana: PT Anugerah Karya Bersama Persada


    Berdasarkan investigasi langsung Tim Garuda-NI bersama beberapa media online ke titik lokasi pada Selasa (29/9/2026), ditemukan sejumlah kejanggalan serius.


    *1. Dugaan Modus Rekonstruksi Rasa Overlay*

    Di papan plank proyek tertulis sub kegiatan adalah *REKONSTRUKSI JALAN*, namun kondisi di lapangan sesuai keadaan jalan saat ini diduga hanya dilakukan *OVERLAY* (pelapisan ulang).


    > "Ini yang patut kita duga adanya permainan teknis mulai dari perencanaan. Di plank tertulis Rekonstruksi, tapi pelaksanaannya Overlay. Ini dua jenis pekerjaan yang anggarannya jauh berbeda," tegas Ketua LSM Garuda-NI DPW Sumbar, Bj. Rahmat di lokasi.


    Ia menjelaskan perbedaan mendasarnya:


    - *Overlay:* Hanya menambal dan melapisi ulang permukaan aspal lama yang masih bagus strukturnya. Tidak ada bongkar total. Biaya lebih murah.

    - *Rekonstruksi:* Pembongkaran total dan pembangunan kembali struktur jalan secara menyeluruh dari bawah, mulai dari Agregat Kelas B, Kelas A, AC-BC, AC-WC, hingga bahu beton. Biaya jauh lebih mahal.


    Jika yang dikerjakan hanya overlay tapi dibayar dengan harga rekonstruksi, maka negara berpotensi dirugikan miliaran rupiah.


    *2. Plank Proyek Ditempel di Batang Pohon, Tanpa STA dan Direksi Keet*


    Kejanggalan lain, papan nama proyek tidak dipasang pada tiang yang semestinya, melainkan hanya ditempelkan di batang pohon.


    Selain itu, di lokasi tidak ditemukan patok STA (Station) penanda panjang ruas jalan, dan tidak ditemukan Direksi Keet / kantor lapangan untuk pengawasan.


    Padahal dalam standar proyek pemerintah, Direksi Keet, papan proyek yang layak, dan patok STA 0+000 sampai 0+700 adalah wajib sebagai bentuk transparansi dan pengendalian mutu.Selasa 29/09 konfirsmasi Media ini sama Kadis PU Agam Ofrizon Melalui Via Whatsap nya bungkam,terkait dugaan mar'ap anggaran Dana Rekontruksi Jalan Labuhan-proyek Nagari Bawan ini.


    > "Ini proyek Rp 2,36 miliar, bukan proyek siluman. Masa plank ditempel di pohon? STA tidak ada, direksi keet tidak ada. Bagaimana pengawasannya? Kami minta Dinas PUTR Agam dan Inspektorat turun cek fisik," lanjut Bj. Rahmat.


    LSM Garuda NI akan melaporkan dugaan mark-up dan manipulasi spesifikasi teknis ini ke Kejaksaan Negeri Agam dan Inspektorat Kabupaten Agam untuk dilakukan audit investigatif.  ( Dika)

    No comments

    Post Bottom Ad

    "BOFET HARAPAN PERI"