Di Duga Dinas Perkim Kabupaten Agam Tidak Sesuai SOP. Double Budgeting Satu Lokasi kegiatan Jembatan
AGAM, Jelajah News Aneh Bin ajaib yang Terjadi di instansi Dinas Perkim Kabupaten Agam Provinsi Sumatra Barat,ada nya Kejanggalan perencanaan anggaran kembali mencuat di Kabupaten Agam. Satu paket pekerjaan Proyek Jembatan Nagari Ulubanda, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, diduga dianggarkan oleh dua instansi dinas sekaligus, yakni Dinas PUTR dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Agam.
Bahkan Dinas Perkim sudah melakukan proses lelang dan sudah menunjuk pemenang.
Informasi yang dihimpun" paket jembatan tersebut sudah dianggarkan oleh Dinas PUTR Kabupaten Agam Bidang Bina Marga dan sudah dikerjakan oleh kontraktor *CV. Wahana dengan nilai kontrak Rp 521.000.000.*
Namun anehnya, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Agam juga turut menganggarkan dana untuk pekerjaan jembatan yang sama di lokasi yang sama, bahkan sudah menunjuk pemenang tender.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di publik. Terjadi tumpang tindih anggaran untuk satu objek yang sama di dua OPD yang berbeda.
*PERTANYAAN PUBLIK:*
*1.* Bagaimana bisa satu paket jembatan di Ulubanda Malalak masuk dalam DPA dua dinas sekaligus, PUTR dan Perkim?
*2.* Apakah ini kelalaian perencanaan atau ada dugaan permainan anggaran?
*3.* Jika sudah dikerjakan PUTR, untuk apa Perkim menganggarkan lagi dan sudah menunjuk pemenang?
*4.* Pekerjaan jembatan tersebut memang tepat dikerjakan oleh Dinas PUTR Agam, karena jembatan tersebut adalah jembatan penghubung jalan antar kabupaten dan bukan jembatan penghubung perumahan dan permukiman.
Praktik _double budgeting_ seperti ini sangat rawan merugikan keuangan negara dan melanggar prinsip efisiensi anggaran sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perpres Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Tender untuk satu paket pekerjaan yang sama tidak boleh dilelangkan oleh dua dinas yang berbeda karena berpotensi menimbulkan kerugian negara atau pembayaran ganda.
Ketika di konfirsmasi dengan Kadis Perkim Yaitu Rinaldi.ST melalui no Via whatsap 0813781473XX No Whatsap wartwan media ini di blokir oleh kadis Perkim tersebut.
LSM Garuda Nasional Indonesia DPW Sumbar Berharap sama bapak Bupati Agam dan Dinas Inspektorat harus segera turun tangan.untuk menaggapai Masalah ini,
> _"Ini aneh bin ajaib. Satu jembatan dianggarkan dua dinas. Ini jelas tumpang tindih dan pemborosan uang rakyat. Kami minta BPK dan Inspektorat Agam segera audit, mana DPA yang sah? Jangan sampai negara dirugikan dua kali untuk satu jembatan,"_ tegas *BJ. Rahmat, Ketua LSM Garuda NI DPW Sumbar.*( Andika)



.jpg)
No comments