• Breaking News

    Tabloid Indonesia Barokah Bukan Produk Jurnalistik


    962360_12300126012019_tabloid
    Foto/Net

    SUMBAR RAYA.COM, - - - Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berpandangan tabloid Indonesia Barokah bukan produk jurnalistik.

    "Tabloid berisi fitnah dan kabar bohong kepada Pak Prabowo itu melanggar Undang-Undang Pers. Tidak tertera nama perusahaan penerbit dan alamat percetakan sebagaimana diatur dalam Pasal 9 dan Pasal 12 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," kata Direktur Direktorat Hukum dan Advokasi
    BPN Prabowo-Sandi Sufmi Dasco Ahmad kepada redaksi, Jumat (26/1).
    ufmi merinci fitnah dalam tabloid itu. Pada artikel berjudul "Prabowo Marah Media Dibelah" disebutkan Prabowo berulah dengan marah-marah dan melontarkan pernyataan kontroversial.

    Sementara pada artikel berjudul "Membohongi Publik Untuk Kemenangan Politik" tertulis selain mencerminkan nilai-nilai pesimisme, di balik isi pidato Prabowo menebar ketakutan kepada publik, mengandung kebohongan-kebohongan dan mengarahkan kebencian kepada pemerintah.

    "Prabowo tidak berulah dan marah-marah tetapi hanya bicara sesuai fakta. Nyatanya juga Pak Prabowo tidak menebarkan ketakutan, kebohongan dan kebencian kepada siapapun. Pak Prabowo justru ingin membangkitkan semangat bangsa Indonesia untuk bangkit dan melawan sistem yang tidak benar," kata Sufmi.

    Fitnah keji lainnya, kata Sufmi, ulasan tabloid itu soal "Membongkar Strategi Firehose of Falsehood Prabowo Sandi, Firehose of Falsehood: Tehnik Kebohongan Yang Diproduksi Secara Masif Untuk Membangun Ketakutan Publik." Menurut dia, hal ini merupakan fitnah keji karena Prabowo-Sandi tidak pernah menggunakan strategi tersebut. Justru sebaliknya Prabowo-Sandi selalu menyampaikan kebanaran.

    "Kami menyerukan agar pendukung dan relawan tidak terprovokasi terkait peredaran tabloid Indonesia Barokah. Pendukung dan relawan bisa menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke kantor kepolisian terdekat," imbau Sufmi.

    #  RMOL.CO

    No comments

    Post Bottom Ad

    "BOFET HARAPAN PERI"