• Breaking News

    Hina Media Dan Ancam Wartawan, Pekerja CV Rendi Bersaudara di Polisikan

    h.
    JELAJAHNEWS.COM,(Padang) - - -
     
    Oknum pekerja CV Rendi Bersaudara dilaporkan wartawan ke kantor Polisi Sektor (Polsek) Nanggalo Padang, karena menghina wartawan dan media, sebagai upaya menghalangi tugas jurnalistik, Rabu (8/4/2020).

    Hal ini diungkapkan oleh wartawan jurnalandalas.com dan disaksikan Khairul wartawan Mitrarakyat.com seusai dari kantor Polsek Nanggalo, bahwa pengaduan ini didasari adanya penyerangan dan penghinaan terhadap dirinya oleh oknum pekerja, ketika melakukan tugas jurnalis di lokasi pembangunan saluran drainase di kelurahan Kurao Kecamatan Nanggalo Padang pada hari Sabtu (4/4/2020).

    Ironisnya, kepala tukang tersebut bukan menghina saja namun mengancam dengan menghubungi salah seorang Polisi Militer (POM) TNI." jelasnya.

    Pembangunan proyek saluran drainase menggunakan APBD melalui dinas PUPR bidang SDA Padang, di jalan Lubuk Bayu kelurahan Kurao kecamatan Nanggalo yang sedang dikerjakan, terindikasi tidak sesuai spek dan metoda kontrak yang telah disepakati.

    Dari dugaan tersebut, wartawan jurnalandalas.com dan mitrarakyat.com ke lokasi pengerjaan yang sedang berlangsung dalam pemasangan mortir batu drainase, dan sebagian sudah ditutupi dengan blockcover, namun terlihat lantai kerjanya hanya dengan tumpukan batu dengan lumpur dan sedikit semen.

    Tidak tampak di lokasi proyek CV Rendi Bersaudara adanya pengawas kualitas dan kepastian kualitas atau quality control dan quality assurance (QA-QC) nya, begitu juga pengawas dari dinas PU Bidang SDA Padang.

    Hal ini di konfirmasikan, hanya kepala tukang yang menjelaskan dengan bahasa penghinaan media dan menyerang mengajak pengeroyokan terhadap wartawan jurnalandalas.com.

    Ketua kelompok masyarakat yang ikut andil dalam pengawasan proyek tersebut, mengakui proyek ini aspirasi dari anggota DPRD padang Faisal Nasir dan memang adanya pemasangan yang tidak sesuai dengan spek yang telah di tentukan, seperti besi blockcover dicampur dengan ukuran lain." katanya.Sabtu (4/4/2020).

    Atas laporan pengaduan STTP nomor: 13/IV/2020 tersebut, Kepala Polisi Sektor Nanggalo, Sosmedya mengatakan, adanya pengaduan ini akan kami selidiki dan tindak lanjuti untuk memanggil terlapor secepatnya." tegas Kapolsek di ruang kerjanya. 
    # Wik | mk / roel

    No comments

    Post Bottom Ad

    "BOFET HARAPAN PERI"