• Breaking News

    Fahri Hamzah Minta Polisi Jelaskan soal Penahanan Habib Bahar

              Fahri Hamzah Minta Polisi Jelaskan soal Penahanan Habib Bahar
    Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta kepolisian menjelaskan kepada publik perihal penahanan Bahar bin Smith.
     
    Jelajahnews.com,  - - - Habib Bahar bin Smith ditahan Polda Jawa Barat sebagai tersangka dugaan penganiayaan. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta kepolisian menjelaskan kepada publik perihal penahanan Bahar tersebut.

    "Penting bagi polisi menjelaskan apa yang terjadi. Itu yang penting dulu. Supaya jangan muncul spekulasi lain di dalam masyarakat. Ungkapkan apa adanya," kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Desember 2018.
    Alasannya, Fahri tak ingin kasus yang menjerat Bahar menimbulkan kecurigaan bagi masyarakat. Dia khawatir ada tudingan Bahar menjadi target operasi kepolisian. 
     
    Sebab, sebelum kasus penganiayaan ini terungkap, Bahar juga ditetapkan sebagai tersangka kasus diskriminasi ras dan etnis. 
     
    "Adalah fakta si Habib Bahar ini memang sudah punya masalah dengan kepolisian sebelumnya, dia punya masalah dengan pemerintah. Dia ini adalah pengkritik berat pemerintah. Lalu kemudian pernah diperiksa untuk kasus lain, sekarang ditahan untuk kasus lain. Di dalam alur itu orang membacanya ini ada penargetan gitu," ujar Fahri.

    Namun begitu, Fahri mengatakan penahanan itu merupakan ranah kepolisian. 

    "Tapi itu menjadi hak kepolisian. Yang saya tidak setuju adalah kalau nanti kepolisian itu menjadi rusak gara-gara tidak menjelaskan kepada masyarakat apa yang sebetulnya terjadi," imbuh dia.

    Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap dua remaja berinisial CAJ (18) dan MKUAM (17). Selain Bahar, empat orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka yakni Habib Hamdi, Habib Husen Alatas, Sogih, Agil Yahya alias Habib Agil, dan H Muhamad Abdul Basit Iskandar.

    Polisi menyatakan CAJ dan MKUAM mengalami luka-luka. Selain mengalami penganiayaan, CAJ dan MKUAM diadu berkelahi.

    "Setelah penganiayaan, korban (antara korban) disuruh berkelahi," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa, 18 Desember 2018.

    #   detik.com

    No comments

    Post Bottom Ad

    "BOFET HARAPAN PERI"