Kapolri: Penanggulangan Terorisme di Indonesia Junjung Supremasi Hukum dan HAM
Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian.
Jelajahnews.com, - - - Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian
mengatakan, penanggulangan terorisme di Indonesia telah menjunjung
tinggi supremasi hukum dan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM).
Menurutnya, pendekatan tersebut sangat tepat diterapkan di Indonesia
dalam iklim demokrasi yang menjunjung tinggi supremasi hukum dan
nilai-nilai HAM.
Hal itu disampaikan Tito saat memberikan kuliah dengan judul 'Strategy
and Counter Strategy of Terrorist Networks, Case Study Indonesia' kepada
para peserta 12th Terrorism Analyst Training Course di Nanyang
Technological University, Singapura.
"Pendekatan penegakan hukum telah berhasil merebut simpati publik kepada
Pemerintah negara dalam upaya penanggulangan terorisme," ujar Tito
melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 23 Januari 2019.
Menurutnya, penanggulangan terorisme di Indonesia menggunakan dua
pendekatan yakni hard power dan soft power. Penanggulangan terorisme di
Indonesia dengan pendekatan itu diakui berhasil oleh dunia.
"Kombinasi antara pendekatan hard power dan soft power tersebut juga
dinilai berhasil dan telah menarik berbagai negara asing dan lembaga
internasional," tuturnya.
Kombinasi Hard Power dan Soft Power
Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu
menjelaskan, penanggulangan terorisme di Indonesia mengombinasikan
pendekatan hard power berupa penegakan hukum secara tegas, profesional,
dan dengan menunjunjung tinggi nilai-nilai HAM.
Sementara pendekatan soft power berupa deradikalisasi, kontraideologi,
kontraradikalisasi, netralisasi saluran penyebaran ideologi radikal,
serta netralisasi situasi kondusif terhadap penyebaran ideologi radikal.
"Ini sangat efektif dalam upaya penanggulangan terorisme di Indonesia," ucap Tito.
Di samping itu, Tito menyatakan, Indonesia menjadi salah satu negara di
dunia yang dinilai berhasil mengatasi permasalahan terorisme dengan
cara-cara terhormat dan bermartabat di mata dunia.
# liputan6.com
No comments