OTT KPK di Lampung Amankan Delapan Orang
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah
Jelajahnews.com, - - - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan
delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Lampung,
sejak Rabu, 23 Januari 2019 sampai Kamis dini hari.
"Memang ada kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK malam ini di tiga lokasi Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan, Mesuji. Di tiga lokasi itu total diamankan delapan orang, ada kepala daerah, unsur swasta, dan unsur PNS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis dini hari, 24 Januari 2019.
"Memang ada kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK malam ini di tiga lokasi Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan, Mesuji. Di tiga lokasi itu total diamankan delapan orang, ada kepala daerah, unsur swasta, dan unsur PNS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis dini hari, 24 Januari 2019.
Bupati Mesuji Khamami dikabarkan turut diamankan dalam OTT tersebut.
"Ada uang juga yang diamankan dalam pecahan 100.000 rupiah. Jumlahnya masih dihitung karena tim masih fokus melakukan kegiatan di lapangan. Uang itu ditemukan di dalam satu kardus," ungkap Febri.
KPK menduga uang tersebut merupakan realisasi dari komitmen fee proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji pada tahun anggaran 2018.
Terhadap pihak-pihak yang diamankan itu, KPK sedang melakukan pemeriksaan awal di Provinsi Lampung.
Direncanakan pada Kamis pagi atau siang pihak-pihak yang diamankan itu akan dibawa ke Gedung KPK RI, Jakarta, untuk pemeriksaan lanjutan.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan itu.
# BeritaSatu.com
"Ada uang juga yang diamankan dalam pecahan 100.000 rupiah. Jumlahnya masih dihitung karena tim masih fokus melakukan kegiatan di lapangan. Uang itu ditemukan di dalam satu kardus," ungkap Febri.
KPK menduga uang tersebut merupakan realisasi dari komitmen fee proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji pada tahun anggaran 2018.
Terhadap pihak-pihak yang diamankan itu, KPK sedang melakukan pemeriksaan awal di Provinsi Lampung.
Direncanakan pada Kamis pagi atau siang pihak-pihak yang diamankan itu akan dibawa ke Gedung KPK RI, Jakarta, untuk pemeriksaan lanjutan.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan itu.
# BeritaSatu.com
No comments