Pendapatan Pajak Kota Padang Triwulan I Mencapai Rp 63 Miliar
Padang, Jelajahnews.com - - -
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota
Padang, Al Amin mengatakan, target triwulan I tahun 2020 pendapatan
pajak tercapai, yakni 15 persen atau Rp 63 miliar.
"Pada tahun 2020 ini target pendapatan pajak sebesar Rp654 miliar. Triwulan pertama dari Januari sampai Maret sudah tercapai targetan 15 persen," kata Al Amin beberapa waktu lalu seperti dilansir Tribunnewspadang.com.
Menurutnya, dari Januari sampai Maret, tingkat kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak sedikit meningkat.
"Bermula kita tergetkan 15 persen pada triwulan I, kemudian kita naikan menjadi Rp20 persen," ungkapnya.
Al Amin menambahkan, target pendapatan pajak dinaikan menjadi 20 persen dikarena tingkat kepedulian dan kepekaan untuk membayar pajak meningkat.
"Ada 11 sumber pajak, pada triwulan 1 ini kita targetan 8 sumber pajak bisa capai targetan 20 persen," ungkapnya.
Al Amin mengajak masyarakat untuk membayar pajak dengan segera atau di awal tahun.
"Tidak mesti menunggu akhir tahun, sehingga hati senang dan uang pajak bisa digunakan untuk pembangunan Padang tercinta ini," tambahnya.
Berikut rincian pendapatan pajak Kota Padang 2020 :
- Pajak hotel Rp6,4 M dari target Rp42 M
- Pajak restoran Rp10,01 M dari target Rp53 M
- Pajak hiburan Rp2,1 M dari target Rp12,5 M
- Pajak reklame Rp1,3 M dari target Rp12 M
- Pajak penerangan jalan Rp19,6 M dari target Rp126 M
- Pajak parkir Rp547,5 M dari target Rp3,2 M
- Pajak air tanah Rp177 juta dari target Rp3 M
- Pajak mineral bukan logam dan batuan Rp8,7 M dari target Rp51 M
- Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan Rp12,2 miliar dari target Rp238,9 M
- Pajak bumi bangunan Rp2,1 M dari target Rp100 M.
# Wik | rel / Taf Ch
"Pada tahun 2020 ini target pendapatan pajak sebesar Rp654 miliar. Triwulan pertama dari Januari sampai Maret sudah tercapai targetan 15 persen," kata Al Amin beberapa waktu lalu seperti dilansir Tribunnewspadang.com.
Menurutnya, dari Januari sampai Maret, tingkat kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak sedikit meningkat.
"Bermula kita tergetkan 15 persen pada triwulan I, kemudian kita naikan menjadi Rp20 persen," ungkapnya.
Al Amin menambahkan, target pendapatan pajak dinaikan menjadi 20 persen dikarena tingkat kepedulian dan kepekaan untuk membayar pajak meningkat.
"Ada 11 sumber pajak, pada triwulan 1 ini kita targetan 8 sumber pajak bisa capai targetan 20 persen," ungkapnya.
Al Amin mengajak masyarakat untuk membayar pajak dengan segera atau di awal tahun.
"Tidak mesti menunggu akhir tahun, sehingga hati senang dan uang pajak bisa digunakan untuk pembangunan Padang tercinta ini," tambahnya.
Berikut rincian pendapatan pajak Kota Padang 2020 :
- Pajak hotel Rp6,4 M dari target Rp42 M
- Pajak restoran Rp10,01 M dari target Rp53 M
- Pajak hiburan Rp2,1 M dari target Rp12,5 M
- Pajak reklame Rp1,3 M dari target Rp12 M
- Pajak penerangan jalan Rp19,6 M dari target Rp126 M
- Pajak parkir Rp547,5 M dari target Rp3,2 M
- Pajak air tanah Rp177 juta dari target Rp3 M
- Pajak mineral bukan logam dan batuan Rp8,7 M dari target Rp51 M
- Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan Rp12,2 miliar dari target Rp238,9 M
- Pajak bumi bangunan Rp2,1 M dari target Rp100 M.
# Wik | rel / Taf Ch
No comments