Menaker Sebut Paling Lambat September 15,7 Juta Pekerja Terima Subsidi Gaji Tahap I
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah
JELAJAHNEWS.COM, (Jakarta) - - -
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah memastikan penyaluran subsidi gaji tahap awal atau tahap pertama selesai paling lambat akhir September 2020. Pemerintah menargetkan ada 15,7 juta pekerja yang menerima bantuan subsidi gaji.
"Kami terus mendorong
agar seluruh target penerima bantuan subsidi upah atau gaji dapat
dipenuhi BPJS Ketenagakerjaan paling lambat akhir September 2020," jelas
Ida dalam peluncuran subsidi gaji seperti yang disiarkan Sekretariat
Presiden, Kamis (27/7).
Subsidi gaji diberikan kepada pekerja
yang pendapatannya di bawah Rp 5 juta. Syaratnya, penerima harus
terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iurannya hingga
Juni 2020.
Ida mengatakan saat ini baru 13,8 juta pekerja atau 88
persen dari target yang rekening banknya dikumpulkan BPJS
Ketenagakerjaan. Sementara, data yang sudah divalidasi dan diverifikasi
sesuai kriteria Permenaker baru 10,8 juta pekerja atau 69 persen dari
target.
"Data tersebut kemudian kami cek kelengkapannya sesuai
dengan syarat dan kriteria yang diatur dalam Permenaker untuk
meminimalkan risiko administrasi dan agar tepat sasaran," katanya.
Seperti
diketahui, bantuan subsidi gaji bagi pekerja disalurkan secara
bertahap. Masing-masing penerima akan mendapatkan subsidi gaji sebesar
Rp 2,4 juta dalam dua tahap. Di tahap awal, pemerintah membagikan Rp 1,2
juta yang di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima
melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Pada Kamis
(27/8/2020) kemarin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan
program subsidi gaji Rp 600.000 bagi 2,5 juta pekerja atau buruh yang
pendapatannya di bawah Rp 5 juta. Penyaluran subsidi gaji ini akan
dibagikan secara bertahap hingga September 2020 ke 15,7 juta pekerja.
Jokowi
pun berharap, segala stimulus yang telah diberikan pemerintah nantinya
dapat memulihkan perekonomian nasional secara perlahan. "Kita harapkan,
dengan bantuan ini konsumsi rumah tangga tidak terganggu, daya beli
meningkat, dan ekonomi kembali ke posisi normal," ucapnya.
Sumber: Liputan6.com
No comments