Kapolresta Hadiri Apel Gelar Pasukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro ( PSBM)
PEKANBARU - Apel gelar pasukan dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Mikro dipimpin Assisten I dan dilaksanakan di halaman apel Mall Pelayanan Publik Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru. Jum'at 2/10/2020.
Apel gelar pasukan pembatasan sosial berskala mikro dipimpin langsung Asisten I Azwan didampingi Kapolresta Pekanbaru H.Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K., M.H, turut hadir Dandim 0301 Kolonel inf Edy Budiman.S.I.P., M.I.P, Wakapolresta Pekanbaru Akbp Yusup Rahmanto, S.I.K.,M.H, Kasat Pol PP, Kadishub Kota Pekanbaru, Kepala BPBD Kota Pekanbaru, Kadispasar Kota Pekanbaru, Kadis Damkar Kota Pekanbaru, TNI, Polri gabungan pasukan apel dan lapisan masyarakat, dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.
Walikota Pekanbaru diwakili Assinten I Aswan menyebutkan," pelaksanaan tugas penuh dengan rasa tanggungjawab dan tetap mengedepankan humanisme dengan cara persuasif dan edukatif, tidak ada yang arogan melakukan tindakan dilapangan.
"Dikatakan Assisten I, Keputusan Pemerintah upaya kita bagaimana bisa mensosialilasikan memberikan edukasi kepada masyarakat secara tegas dalam penegakan protokol kesehatan.
Assisten I Berharap, upaya ini memberikan efek jera kepada masyarakat dan pada akhirnya masyarakat secara bersama-sama dapat melaksanakan protokol kesehatan secara sadar dan mudah-mudahan upaya kita ini membuahkan hasil kedepan.
" jika 4 (empat) kecamatan ini belum membuahkan hasil maka tidak menutup kemungkinan akan ditambah dengan wilayah-wilayah lain.
Ucapkan terimakasih Assisten I Azwan atas dukungan kerjasama dalam rangka memberikan suasana nyaman ditengah-tengah masyarakat kepada forkopimda, kapolresta, Dandim, danlanud beserta jajaran dan seluruh lapisan. masyarakat.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K., M.H menyampaikan," Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro pada hari Jum,at sore tanggal 2 Oktober 2020 memberikan arahan teknis kepada personel satgas covid Kota Pekanbaru, pada kesempatan ini kita diberikan amanah oleh masyarakat Kota Pekanbaru untuk bersama-sama menyatukan tekat kita menurunkan penyebaran covid yang ada di Kota Pekanbaru, setiap hari semakin meningkat seperti yang disampaikan bpk Asisten tidak pernah ada yang dibawah seratus setiap harinya dalam pelaporan yang disampaikan atau disajikan dari Dinas Kesehatan.
Kita berada ditingkat ke- 3 secara nasional penyebaran covid-19 oleh karena itu saya mengajak yang tergabung dalam satgas covid -19 Kota Pekanbaru dalam rangka pembebasan sosial berskala mikro kita fokus upaya kita untuk menekan tingkat penyebaran covid-19 yang ada di Kota Pekanbaru.
"Mengajak masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan terutama penggunaan masker, menjaga jarak, menjaga kebersihan dan menghindari kerumunan, cara bertindak dilapangan pertama, melakukan pengawasan disetiap kelurahan, kedua, pengawasan di pos-pos pintu masuk dikecamatan kegiatan PSBM, ketiga, upaya penyekatan dijalan-jalan protokol atau jalan masuk yang menjadi potensi titik kumpul atau menjadi titik keramaian atau kerumunan, keempat, ada tim pemukul mobile atau hunting sistem andalan dari satgas covid ini dalam rangka PSBM, dan tim ini akan menindak dan memburu teking orang-orang yang masih bandel tidak menggunakan masker akan dikejar, diburu dan akan diberikan sanksi sesuai peraturan walikota yang sudah dikeluarkan walikota yang sudah ada sanksinya, dan bagi mereka yang tidak patuh akan bermain aturan pidana tentunya selain dari peraturan walikota no 130 maupun nomor 160 dan nomor 501, juga diberikan payung hukum berupa UU Karantina Kesehatan termasuk juga Kitab Undang-undang Hukum Pidana dalam pelaksanaan PSBM mengutamakan upaya penindakan karena sudah diberlalukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM ),tambah Kapolresta.
Gelar pasukan PSBM ini untuk pemberlakukan 4 (empat) kecamatan yang akan dijadikan pembatasan sosial berskala mikro karena tingkat penyebaran covid-19 cukup tinggi antara lain Kecamatan Tampan sudah diperpanjang, Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Payung Sekaki.
Disamping itu dilaksanakan penyekatan jalan seperti Kecamatan Tampan Pintu Masuk jalan Garuda Sakti - HR. Soebrantas, jalan SM. Amin- U-Turn SPBU Tabek Gadang , jalan Soekarno Hatta - jalan HR. Soebrantas Pangkal Fly Over.Kecamatan Bukit Raya dan Marpoyan Damai Penyekatan Pintu Masuk jalan Arifin Ahamad - Soekarno Hatta, jalan Arifin Ahmad - Sudirman, jalan Soekarno-Hatta-Bakti, jalan Rambutan - Majalengka, jalan Paus - Garuda, jalan KH.Nasution - Tugu Payung, jalan KH Nasution - Pasir Putih, jalan KH.Nasution - Pahlawan Kerja, Kecamatan Payung Sekaki Penyekatan Jalan Masuk jalan Durian - Meranti, Jalan Durian Soekarno - Hatta.
Selain penyekatan jalan juga tim mobiling, hunting sistem dan stasioner, tim mobiling dan hunting sistem melakukan penindakan terhadap orang- orang yang belum disiplin tidak menggunakan masker dan tidak patuh terhadap protokol kesehatan sedangkan tim stasioner melakukan pemeriksaan dipintu-pintu masuk terhadap masyarakat dan pengguna kendaraan yang keluar masuk kecamatan yang berlaku PSBM.
Kegiatan PSBM di 4 (empat) Kecamatan mulai diberlakukan selama 14 hari dari tanggal 3 s/d 17 Oktober 2020, kegiatan ini dilaksanakan pada malam hari dari pukul 21.00 wib s/d pukul 05.00 wib mulai diberlakukan hari Sabtu malam tanggal 3 Oktober 2020 pukul 21.00 wib(humas polresta)
No comments