Dugaan Praktik Asal Jadi dalam Proyek Pembangunan Irigasi Padang Gelugur, LSM DPD/KPK NUSANTARA Laporkan ke Kejati Sumbar
JELAJAHNEWS, Pasaman, (SUMBAR) |- Proyek pembangunan irigasi di Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menghadapi tantangan serius setelah terindikasi sebagai pekerjaan asal jadi. Rekanan pelaksana dan dinas terkait proyek dengan anggaran miliaran rupiah ini berpotensi menghadapi konsekuensi hukum.
LSM DPD KPK Nusantara telah mengirim surat kepada Kejaksaan Tinggi Sumbar untuk melaporkan dugaan tindakan kecurangan oleh rekanan pelaksana yang diduga merugikan keuangan negara. Ketua LSM DPD KPK Nusantara, Jhoni.T, menjelaskan hal ini kepada media Jelajahnews.com pada Sabtu (13/01/2024).
"Informasi dari pekerja di lokasi proyek menunjukkan bahwa proyek dengan anggaran awal 42 miliar rupiah, ditambah 10 miliar rupiah, yang seharusnya selesai pada November 2023, masih terbengkalai hingga 1 Januari. Meski pekerja meyakini proyek akan selesai dalam lima hari, dugaan muncul terkait kualitas pekerjaan dan absennya pihak dari PU selama proses pembangunan," ungkapnya.
Jhoni.T juga menyampaikan beberapa dugaan terkait pekerjaan asal jadi, seperti ketidakhadiran pihak PU di lokasi pekerjaan sejak awal proyek. Selain itu, standar keamanan proyek dipertanyakan karena pemasangan dinding tebing hanya menggunakan pasir dan semen. Spesifikasi balok penahan coran juga dipertanyakan, termasuk aturan jarak antara benggol ke benggol yang tidak sesuai norma, serta kekuatan balok yang diragukan akibat pemasangan besi tidak sesuai standar nasional.
"Dalam konteks ini, lembaga DPD/KPK Nusantara perwakilan Sumatera Barat melaporkan dugaan adanya kolaborasi antara pihak PU dan pelaksana proyek, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Sementara proses penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung, perhatian terus diarahkan pada perkembangan selanjutnya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek ini," tegas Jhoni.T.
( FIT )
No comments