• Breaking News

    Wartawan dan LSM Dilarang Masuk Proyek, Pembangunan Pengeringan Jagung Kinali Belum Tuntas

     


    JELAJAHNEWS, Padang, (SUMBAR)~ Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pekerjaan pembangunan fasilitas pengering jagung (BBI) Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat dengan nilai kontrak 47.350.506.900.00 yang di kerjakan oleh PT. Mitra Agung Indonesia dan diawasi oleh konsultan PT Eneste  sampai saat ini masih belum tuntas dikerjakan.


    Seharusnya Proyek pembangunan pengerjaan pembangunan fasilitas pengering jagung dan gedung unit pengolahan pakan (BBI) dengan No. kontrak 640/60/fisik/CK-BMCKTR/VI-2023 sudah selesai akhir tahun 2023.


    Mendapat informasi dari masyarakat, Wartawan jelajahnews.com dan LSM KPK Nusantara, Selasa (9/1/2024) memastikan ke lokasi Proyek. Apakah proyek tesebut sudah selesai dikerjakan atau masih belum tuntas. Namun sangat disayangkan niat baik dari LSM dan wartawan untuk mendapatkan informasi yang akurat berbuah kekecewaan karena tidak dibolehkan masuk ke lokasi proyek oleh Satpam yang berjaga di pintu masuk proyek.

    "Kami dari LSM KPK Nusantara sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh Satpam yang berjaga di lokasi Proyek pembangunan pengerjaan pembangunan fasilitas pengering jagung dan gedung unit pengolahan pakan (BBI) kinali yang tidak membolehkan masuk ke lokasi proyek", ungkap Joni T kepada media ini, Selasa (23/1/2024).



    Karena proyek ini adalah memakai uang negara, selaku masyarakat tentu ada hak untuk meninjau lokasi proyek, ungkap Joni T.


    Hal senada juga disampaikan oleh Dapit Pelor, masa wartawan tidak dibolehkan masuk lokasi proyek, selaku kontrol sosial kami memiliki hak untuk masuk lokasi proyek yang menggunakan anggaran puluhan Milyar rupiah, jelas Dapit Pelor pemred jelajahnews.com.


    Lebih lanjut dikatakan Dapit Pelor, selama ini saya masuk lokasi proyek untuk melakukan kontrol sosial belum ada yang dilarang oleh pelaksana proyek.  Namun pada proyek pengerjaan pembangunan fasilitas pengering jagung dan gedung unit pengolahan pakan (BBI) Kinali ini tidak dibolehkan masuk lokasi proyek. 


    "Selaku wartawan yang menjalankan tugas kontrol sosial, tentu tanda tanya besar, ada apa dengan proyek pengerjaan pembangunan fasilitas pengering jagung dan gedung unit pengolahan pakan (BBI) Kinali", ungkap Dapit Pelor dengan nada kecewa.

    Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Pejabat pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan pengerjaan pembangunan fasilitas pengering jagung dan gedung unit pengolahan pakan (BBI) melalui pesan WhatsApp dengan Nomor 08116657xxx, Harri Ricardo mengungkapkan tidak ada pelarangan untuk ini. Sepanjang mereka tahu siapa yang masuk dibuktikan dengan tanda pengenal, kemudian tujuan masuk apa.


    "Hal yang lumrah satpam sebagai pengaman proyek menanyakan itu", ungkap Harri.


    Lebih lanjut dijelaskan Harri, setiap masuk rumah hal yang wajar, pastinya tidak sembarangan untuk masuk, ada SOP dan izin, ungkapnya.


    ( TIM )

    No comments

    Post Bottom Ad

    "BOFET HARAPAN PERI"